Teror Virus Corona
Dokter dan Paramedis yang Rawat Pasien Virus Corona Wajib Kenakan APD: Tak Pakai, Jangan Tangani
Dokter dan Paramedis yang Rawat Pasien Virus Corona Wajib Kenakan APD: Tak Pakai, Jangan Tangani
Dokter dan Paramedis yang Rawat Pasien Virus Corona Wajib Kenakan APD: Tak Pakai, Jangan Tangani
TRIBUNBANYUMAS.COM - Paramedis dan dokter yang me rawat pasien virus corona wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Bila tidak mengenakan APD, maka paramedis dan dokter dilarang me rawat dan melayani pasien SARS-Cov-2 atau Covid-19.
Demikian maklumat yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia ( IDI). Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih, Jumat (27/4/2020).
Oleh karena itu, IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD bagi seluruh tenaga kesehatan.
Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak tersedianya APD bagi dokter, pe rawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona.
• Kisah Nenek Penjual Udang di Pasar Seafood Wuhan, Diyakini sebagai Pasien Nol Virus Corona
• Pasien Corona di Purbalingga Sempat Pulang Dijenguk Warga, Seketika Satu Dusun Lockdown
• Cuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir Lebih Efektif Hancurkan Virus? Berikut Penjelasan Ahli
• Rumah Dinas Bupati Batang Bakal Dijadikan RS Darurat, Bupati: Itu Pilihan Alternatif Ketiga
"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan pe rawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," ujar Daeng.
Daeng mengatakan, dokter yang tertular Covid-19 selain jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan pada pasien serta dapat menularkan pada pasien.
Dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/3/2020) pagi, Daeng membenarkan pernyataan yang ditandatanganinya itu.
Daeng menyebut pernyataan itu dibuat atas kenyataan minimnya APD bagi tenaga medis, termasuk dokter. Sejumlah tenaga medis juga sudah terinfeksi Covid-19, bahkan sebagian di antaranya meninggal dunia.
"Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan me rawat pasien yang semakin banyak," kata Daeng.
"Himbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh me rawat pasien Covid-19."
"Yang tidak pakai APD tidak diperkenankan me rawat pasien Covid-19," sambung dia.
• Rapid Test Virus Corona, Bagaimana Cara Kerjanya dan Siapa Jadi Piroritas? Berikut Penjelasannya
102 Meninggal
Hingga Sabtu (28/3/2020) terdapat total kasus positif virus corona 1.155 kasus.