Wabah Virus Corona

Di PHK Karena Corona? Simak Bagaimana Cara Mendapat Insentif Rp 1 Juta Per Bulan Dari Pemerintah

Selain menerbitkan penangguhan kredit, pemerintah bakal mempercepat realisasi pemberian insentif Rp 1 juta bagi pengangguran akibat corona.

Editor: Rival Almanaf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo. 

Pelaksaan Kartu Pra Kerja bekerja sama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran.

Program ini nantinya mampu membantu para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya.

Manfaat Kartu Pra Kerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.

Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.

Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?

1. Daftar di website Kartu Prakerja

Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Pekerja.go.id.

2. Memilih pelatihan

Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.

Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.

Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat laman Pekerja.go.id.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved