Berita Cilacap

Salat Jumat di Masjid Agung Cilacap Ditiadakan, Sesuai Seruan MUI. Takmir: Sampai Keadaan Kondusif

Salat Jumat di Masjid Agung Cilacap Ditiadakan, Sesuai Seruan MUI. Takmir: Sampai Keadaan Kondusif

TribunBanyumas.com/Yunan Setiawan
Suasana Masjid Agung Cilacap, Kamis (26/3/2020). 

Salat Jumat di Masjid Agung Cilacap Ditiadakan, Sesuai Seruan MUI. Takmir: Sampai Keadaan Kondusif

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sekretaris Ketakmiran Masjid Agung Darussalam Cilacap, Tejo Supriyanto (60), menegaskan mulai besok, Jumat (27/3/2020), ibadah salat Jumat di Masjid Agung Cilacap untuk sementara waktu ditiadakan.

Masyarakat diminta melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing, sebagai pengganti salat Jumat.

Menurut Tejo, ibadah salat Jumat ditiadakan sampai bata waktu yang belum ditentukan. Sampai keadaan kondusif, katanya.

Hal ini dilakukan setelah adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta peniadaan salat jumat untuk sementara waktu. Karena untuk mencegah hal buruk terjadi.

Warga Jangan Ngeyel Apalagi Nyepelekan, Sekda Cilacap: Butuh Kekompakan Guna Cegah Virus Corona

Bupati Banyumas: Kita Siapkan Tim Khusus untuk Pemakaman Jenazah Pasien Positif Virus Corona

Gelombang Arus Mudik Padat, Pemudik Banjarnegara Didata dan Cek Kesehatan di Terminal Klampok

Sterilisasi Sudut Kota, Polresta Banyumas Kerahkan Water Cannon, Semprotkan 6.000 Liter Disinfektan

Menurut Tejo, keputusan ini diambil setelah takmir Masjid Agung Cilacap menggelar rapat untuk memutuskan apakah salat Jumat masih perlu diadakan atau dihentikan untuk sementara waktu.

"Tadi jam 9 kami mulai rapat dan kami sepakat salat Jumat ditiadakan. Ini sebagai langkah antisipasi karena Cilacap sudah jadi zona merah virus corona," kata Tejo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/3/2020).

Tejo menuturkan, dalam pelaksanaan teknis peniadaan salat jumat nanti, gerbang masjid akan ditutup. Hal itu untuk mencegah orang berkumpul di masjid.

"Pukul 11.00-13.00 WIB, gerbang masjid kami tutup," ujarnya.

Kisah Keluarga PDP Corona Meninggal Nekat Buka Plastik Pembungkus Jenazah, Sekampung Jadi ODP

Setelah pukul 13.00 WIB, gerbang masjid akan dibuka. Karena, lanjut Tejo, mengantisipasi para musafir yang butuh ke masjid yang hendak melaksanakan salah zuhur.

Tejo juga berharap, takmir masjid di Cilacap menerapkan hal yang sama, meniadakan salat jumat untuk sementara waktu. Langkah ini harus diambil karena surat imbauan dari MUI pusat sudah mengatur hal itu.

"Ini bukan waktu yang tepat untuk ngeyel sama pemerintah. Jangan sampai pasien bertambah. Kasihan tim medis nanti. Makanya kita yang waspada," kata Tejo menambahkan.

Sejak Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengumumkan satu balita berjenis kelamin laki-laki positif virus corona.

Ibu Jokowi Meninggal, Gibran Rakabuming: Nenek Tak Pernah Bebani dan Selalu Mendoakan Cucu-cucunya

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci

ODP Covid-19 Meningkat, Berikut Update Penyebaran Virus Corona di Banyumas, Kamis 26 Maret 2020

Ketakmiran Masjid Agung Cilacap mengambil langkah-langkah untuk mencegah penularan. Seperti jaga jarak dan tidak kontak fisik.

"Mulai zuhur tadi, kami terapkan jaga jarak saat salat berjamaah," terangnya.

Beberapa bagian, kata Tejo, dikasih tanda lakban. Tanda itu berfungsi untuk memberi tahu orang yang akan salat berjamaah, mana yang boleh ditempati, mana yang tidak.

"Kami juga mengerahkan satpam yang siap di belakang untuk mengarahkan orang yang mau salat agar jaga jarak," tutupnya.

Seruan MUI Jateng

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah ditujukan kepada seluruh pengelola masjid dan segenap umat Islam se-Jawa Tengah untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 27 Maret 2020 mendatang.

Para jamaah diminta menggantikannya dengan melaksanakan salat Dhuhur di kediaman masing-masing.

Tausiyah tertulis tersebut dikeluarkan Selasa (24/3/2020), ditandatangani Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi, Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MA, dan Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah KH Ahmad Hadlor Ichsan.

Tausiyah disampaikan setelah digelar rapat antara MUI Jawa Tengah melibatkan Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman dan Masjid Agung Semarang juga dihadiri Waketum MUI Jateng Prof Dr KH Ahmad Rofiq MA.

Selain tidak melaksanakan salat Jumat, MUI Jawa Tengah juga menyerukan para pengelola masjid agar tidak menyelenggarakan jamaah salat rawatib/jamaah salat lima waktu.

Kemungkinan Tidak Dimandikan Misalnya. Wapres Maruf Amin Minta Fatwa MUI soal Jenazah Virus Corona

Termasuk tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid atau di tempat lain.

Dalam tausiyah tersebut MUI Jawa Tengah menegaskan, untuk pelaksanaan salat Jumat selanjutnya akan dikeluarkan tausiah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi.

Tausiyah dikeluarkan setelah mendengar, memperhatikan dan menimbang pendapat dan usulan peserta rapat Komisi Fatwa, juga merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dirujuk pula keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan Covid-19 sebagai Pandemik Global, maka perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan lebih luas.

MUI Jateng Keluarkan Tausyiah Seruan Tiadakan Pelaksanaan Salat Jumat di Jawa Tengah

MUI Jawa Tengah dalam tausiyahnya juga memperhatikan keputusan Presiden yang menetapkan Indonesia darurat Covid -19 dan penyebarannya di Jawa Tengah terbukti mendekati Status Zona Merah.

“Tausiyah MUI Jateng ini melalui pertimbangan yang komprehensif sehingga diharapkan dapat menjadi acuan seluruh masjid dan musala,” kata Kiai Darodji kepada pers.

Tentang apakah harus dikumandangkan adzan meski tidak diselenggarakan salat rawatib, Kiai Darodji menegaskan, agar adzan tetap dikumandangkan di seluruh masjid dan musala sebagai tanda memasuki waktu salat. (yun)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved