Berita Regional
Perwira Polisi Ditahan Propam Polda, Pukuli Tiga Bintara di Halaman Markas, Seorang Dirawat di RS
Perwira Polisi Ditahan Propam Polda, Pukuli Tiga Bintara di Halaman Markas, Seorang Dirawat di RS
Perwira Polisi Ditahan Propam Polda, Pukuli Tiga Bintara di Halaman Markas, Seorang Dirawat di RS
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), berinisial SDC, ditahan di dalam sel Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).
Perwira tersebut ditahan dan diperiksa setelah memukuli tiga anggota bintara polisi di halaman markas Polres Padang Pariaman, Sumbar, belum lama ini.
Ketiga bintara tersebut dipukuli lantaran datang terlambat. Pemukulan dilakukan perwira tersebut sebagai bentuk hukuman dispilin.
Video aksi pemukulan terhadap tiga bintara yang sedang bersimpuh itu kemudian viral di media sosial (medsos).
• Sampai Tak Bisa Hitung Sejam Berapa Kali Cuci Tangan, Cerita Dokter Gozali Rawat Pasien Corona
• Tidak Bakal Ditilang, Dispensasi Khusus Perpanjangan SIM, Ini Penjelasan Lengkap Polda Jateng
• Pengawasan Pemudik dan Orang Asing Hingga Tingkat RT, Satgas Corona Banjarnegara: Harus Dilaporkan
• Masjid Agung Darussalam Purbalingga Tetap Gelar Salat Jumat, Takmir: Dengan SOP yang Ketat
"Akan diproses hukum secara tegas. Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke penganiayaan.
"Saat ini sedang diproses. Kita tunggu apa hasilnya nanti," kata Stefanus.
• Presiden Turun ke Liang Lahat, Momen Jokowi Lepas Kepulangan Ibunda: Sujiatmi Notomihardjo
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak seorang polisi memukul tiga orang polisi lainnya dengan ikat pinggang.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat ketiga polisi bersimpuh di depan oknum polisi yang melakukan pemukulan.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis pekan lalu, di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.
• Saya Legowo Demi Keselamatan Orang Banyak, Hajatan Penikahan Berhenti Seketika di Kesugihan Cilacap
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
• Lockdown Local Full Bakal Diberlakukan di Tegal, Wali Kota: Dilematis Tapi Lebih Baik Saya Dibenci
• Kisah Keluarga PDP Corona Meninggal Nekat Buka Plastik Pembungkus Jenazah, Sekampung Jadi ODP
Menurut Stefanus, kejadian itu berawal saat tiga bintara datang terlambat, sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," kata Stefanus.
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara Akhirnya Ditahan Propam