Berita Kebumen
Polisi Bubarkan Jamaah Pengajian di Kebumen, Kades Kewalahan Kapolres Turun Tangan
Polisi Bubarkan Jamaah Pengajian di Kebumen, Kades Kewalahan Kapolres Turun Tangan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Polisi Bubarkan Jamaah Pengajian di Kebumen, Kades Kewalahan Kapolres Turun Tangan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Di tengah pandemi virus corona yang mulai mengkhawatirkan, warga Desa Lerepkebumen, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, tetap ngeyel menyelenggarakan kegiatan pengajian Isro Miroj, di Masjid Baitussalaf, Rabu (25/3/2020).
Mengetahui hal itu, Kades setempat, Wahyono, berupaya mengahalau warga agar mengurungkan gelaran pengajian. Namun, warga tak menggubris. Kades pun kewalahan.
Walhasil, ini membuat Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, beserta jajarannya selanjutnya Kodim 0709/Kebumen, dan Satpol PP harus turun tangan.
"Aku sudah memperingatkan warga, mohon maaf kepada pihak polri. Dengan kedatangan Polres masyarakat jadi bisa lebih tahu bahaya virus corona," kata Wahyono.
• BREAKING NEWS: Ibunda Presiden Jokowi Wafat, Sujiatmi Notomiharjo
• Wali Kota di Italia Ancam Sembur Api Warga yang Ngeyel Keluar Rumah Abaikan Perintah Lockdwon
• Tim SAR Sudah Ketahui Identitas Korban, Pengendara Motor Terseret Arus Sungai Galuh Wonosobo
• Ciumi Bendera Merah Putih, Bupati Banjarnegara Ajak Paramedis Jihad Perangi Virus Corona
AKBP Rudy saat sampai di lokasi diberikan kesempatan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyebaran Covid-19 yang harus disikapi dengan serius.
"Seluruh hadirin, nanti setelah pulang dari sini langsung mandi, ganti baju. Jangan buru-buru pegang cucu atau anak ya," imbau Kapolres Kebumen.
Setelah diberikan penyuluhan, karena acara memang sudah selesai, warga pun memutuskan meninggalkan masjid.
• Operasi SAR di Tengah Wabah Virus Corona, Jumlah Personel Dibatasi, Dismprot Cairan Disinfektan
• Polres Purbalingga Belum Tetapkan Guru Olahraga SDN 03 Makam Tersangka, Kasus Siswa Tewas Tenggelam
• Kisah Keluarga PDP Corona Meninggal Nekat Buka Plastik Pembungkus Jenazah, Sekampung Jadi ODP
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
Sesuai Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, warga tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Hal ini pun sesuai dengan fata Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sementara waktu menghindari kerumunan.
Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kebumen berharap warga masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan imbauan pemerintah itu. (*)