Berita Pendidikan
Disdikbud Kendal Perpanjang Libur Sekolah Hingga 11 April
Kata Wahyu, pihaknya akan segera membuat surat edaran untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April itu.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal memperpanjang masa libur sekolah tingkat Paud/TK, SD sederajat, dan SMP sederajat hingga 11 April 2020.
Perpanjangan 2 pekan lagi bagi para siswa belajar di rumah itu disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, Selasa (24/3/2020).
Itu diputuskan seusai pihaknya menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Cepat Penanganan Covid-19 di Ruang Ngesthi Widhi komplek Rumah Dinas Bupati Kendal.
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa
• Kisah Seorang Ibu Panik Ketahui Bayinya Divonis Positif Corona, Begini Awal Gejalanya
Kata Wahyu, pihaknya akan segera membuat surat edaran untuk memperpanjang masa libur sekolah hingga pertengahan April itu.
Hal itu berdasarkan arahan Bupati Kendal melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 360/196/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Epidemi dan Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal.
"Dalam suarat edaran tersebut Bupati menegaskan status siaga darurat bencana di Kendal selama 92 hari. Yakni mulai 18 Maret hingga 18 Juni 2020."
"Surat edaran dari Disdikbud pertama berakhir 29 Maret 2020."
"Lalu kami rekomendasikan kepada Bupati Kendal untuk diperpanjang 2 pekan lagi atau sampai 11 April 2020," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (24/3/2020).
Selama masa pembelajaran di rumah, Wahyu meminta agar tenaga pendidik lebih memperhatikan jenis tugas yang diberikan.
Ia meminta kepada tenaga pendidik agar memberikan tugas ke siswa secara proporsional.
Tidak membebani, terlebih tugas yang diberikan lebih menitikberatkan pada kegiatan yang dialami secara rutin.
Seperti praktik beribadah, maupun edukasi corona dengan bahasa siswa.
Selain itu, pendidik diminta menjadi agen edukasi, baik di satuan pendidikan dan lingkungan masing-masing.
• Keputusan UEFA: Seluruh Pertandingan Final Klub Benua Eropa Ditunda
• Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga
• Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer
• Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu
Pendidik juga berkewajiban untuk berkoordinasi secara maksimal dengan orangtua siswa terkait pembelajaran anak.
Kesehatan anak dan pastikan anak beraktivitas di rumah, bukan di luar rumah.
"Hasil evaluasi 1 minggu berjalan tugas yang diberikan selain jangan yang memperberat juga harus bersifat perseorangan, tidak boleh kelompok," terang Wahyu.
Lalu menyikapi adanya beberapa kegiatan seperti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di minggu pertama April 2020?
Pihaknya sudah berkordinasi dengan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah tentang kebijakan yang perlu diambil.
"Semalam kami dapat info, besar kemungkinan ujian nasional akan ditiadakan di semua jenjang."
"Hari ini informasinya dikeluarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)."
"Kami selalu mendukung kebijakan yang ada," lanjutnya.
Wahyu menegaskan, tidak berarti liburnya siswa menjadikan tenaga pendidik, baik di dinas maupun satuan pendidikan ikut libur.
Pembagiannya, semua guru diwajibkan memandu pembelajaran dari rumah masing-masing.
Dengan catatan mereka wajib hadir piket 1 hari dalam seminggu secara bergantian.
Sedangkan dalam institusi pendidikan dan satuan pendidikan meliputi kepala dinas, sekretaris dinas.
Kepala bidang juga kepala sekolah, pengawas, penilik dan kordinator kecamatan untuk tetap melaksanakan tugas di kantor setiap hari.
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar dua hal yang menjadi ikhtiar bersama yakni pencegahan virus corona (Covid-19) dan pelayanan pendidikan tetap berjalan.
Tidak menutup kemungkinan kebijakan-kebijakan lain yang perlu diambil manakala terjadi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
"(Contohnya) Ada satu SMP meminta bekerja dari rumah seluruhan dengan pertimbangan info di wilayahnya ada banyak ODP. Itu kami izinkan," terangnya. (Saiful Ma'sum)
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
• Tolong Warga Sementara Beribadah di Rumah, Bupati Banyumas: Berlaku Hingga 8 April 2020
• Bupati Banyumas Dibully Warga, Gara-gara Sukses Bikin Hand Sanitizer Berbahan Ciu
• Ombudsman Soroti RSUD Cilacap, Kehabisan Alat VTM, Juga Terima Limpahan Pasien Luar Jateng