Berita Kendal
Terima Uang Suap Pileg 2019, Komisioner KPU Kendal Jalani Sidang Kode Etik DKPP
Anggota KPU Kendal diduga menerima uang sejumlah Rp 363 juta dari Sri Mulyono, Caleg DPRD Dapil 2 Jateng dari Partai Nasdem.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Lalu Henry Wahyono anggota majelis atau TPD unsur masyarakat Jawa Tengah, dan Heru Cahyono anggota majelis (TPD unsur Bawaslu Provinsi Jawa Tengah).
"Untuk finalnya kami tunggu hasil putusan DKPP dan KPU RI."
"Untuk saat ini dia (Catur Riris) masih bekerja seperti biasa namun tidak terlihat di kantor pada hari ini," jelasnya. (Saiful Ma'sum)
• Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
• Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian
• Anak-anak Mulai Stres Belajar di Rumah, Ganjar Dikomplain Orangtua Siswa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/anggota-kpu-kendal-menerima-suap-pileg-2019.jpg)