Teror Virus Corona

DPRD Kabupaten Semarang Sidak di RSUD Ambarawa, Bondan Kecewa: Senin Kami Undang Rapat

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening untuk mengecek dan melihat secara langsung kesiapan dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
DPRD KABUPATEN SEMARANG
Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang sidak ke RSUD Ambarawa, Jumat (20/3/2020) siang. Itu dilakukan guna melihat kesiapan pihak rumah sakit dalam penanganan pasien dan pencegahan virus corona di sana. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi, Jumat (20/3/2020).

Adapun dua lokasi yang didatangi adalah RSUD Ambarawa dan BPBD Kabupaten Semarang.

Sidak tersebut, menurut Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening untuk mengecek dan melihat secara langsung kesiapan dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Namun, dari kedua instansi tersebut, Bondan tampak kecewa.

Menurutnya, pencegahan ataupun penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang masih belum menunjukkan keseriusan.

Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Bojanegara, Polres Purbalingga: Segera Tetapkan Tersangka

Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka

Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer

Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian

"Kami datang untuk menggali informasi terkait kesiapan Pemkab Semarang, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona."

"Namun apa yang kami lihat dan dengar, Pemkab terkesan belum ada langkah-langkah cepat serta nyata tentang antisipasi dan penanganannya," kata Bondan.

Kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/3/2020), pihaknya pun menjadwalkan akan mengundang seluruh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Sudah kami jadwalkan, rencana pada Senin (23/3/2020) akan kami undang di DPRD Kabupaten Semarang. Agendanya adalah rapat koordinasi bersama," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, M Jauhari Mahmud menambahkan, secara umum perlu adanya tindakan cepat dan nyata agar masyarakat tidak panik.

"Menenangkan mereka, membuat nyaman. Itu belum dilakukan secara masif melalui kebijakan nyata oleh Pemkab Semarang," tuturnya.

Setidaknya ada tiga poin penting dan informasi yang didapat dari hasil sidak tersebut.

"Yakni sosialisasi yang masif tentang virus corona belum dilakukan. Lalu Ruang Isolasi RSUD Ambarawa hanya ada dua unit."

"Dengan kapasitas hanya 4 bed. Alat pelindung diri (APD) juga sangat kurang."

"Media untuk mengambil sampel swab di tenggorokan untuk tes juga tidak ada. Arti kata lain, belum ada antisipasi keadaan terburuk bila terjadi," tandas Jauhari.

Termasuk juga, tambah Bondan, penyemprotan disinfektan serta penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di kantor-kantor pemerintahan, layanan publik juga belum direncanakan hingga saat ini.

Kisah Almarhum H Supono Mustajab, Penolong Sumanto di Purbalingga, Sopir Penabrak Masih Diburu

Diyakini Bisa Cegah Virus Corona, Kedua Obat Ini Mulai Diburu Warga, Jarang Tersedia di Apotek

Perayaan Nyepi di Candi Prambanan Tetap Digelar, Begini Respon Gubernur Jateng

Otak Komplotan Perampok Rumah Kosong Didor Polisi, Lagi Asyik Karaoke di Bandungan Semarang

Layanan Tatap Muka Ditiadakan

Terpisah, berlaku mulai Senin (23/3/2020), Dispendukcapil Kabupaten Semarang meniadakan sementara layanan tatap muka.

Layanan di Dispendukcapil Kabupaten Semarang akan diganti melalui sistem online atau daring.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Rudi Susanto mengatakan, penggunaan layanan online itu dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

"Sifatnya untuk mengurangi dampak virus corona. Sehingga kami tidak membuka layanan secara tatap muka. Melainkan melalui online," jelasnya, Jumat (20/3/2020).

Kebijakan itu menurut Rudi tertuang dalam Surat Edaran Dispendukcapil Kabupaten Semarang Nomor 470/554.

Dalam surat edaran itu, Rudi menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online, melalui sipendukonline.semarangkab.go.id.

"Dasarnya dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang kemudian diperkuat pada Surat Edaran Bupati Semarang, Mundjirin."

"Kami di sini, di Dispendukcapil sifatnya menindaklanjuti saja," paparnya.

Ia menjelaskan, sistem online di Dispendukcapil Kabupaten Semarang tak serta merta baru dijalankan Senin (23/3/2020).

Sistem secara online itu menurut Rudi sebelumnya telah diterapkan, sebagai layanan tambahan selain layanan secara tatap muka.

"Jadi kami meyakini meski layanan tatap muka tidak ada dan diganti online saja, tetap lancar," katanya.

Rudi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Camat di Kabupaten Semarang terkait hal tersebut.

"Nantinya koordinator dukcapil yang ada di tiap kecamatan, memberikan informasi ke Lurah dan Kepala Desa (Kades)."

"Untuk kemudian diteruskan ke masyarakat terkait layanan menggunakan online ini," kata dia.

Layanan Dispendukcapil Kabupaten Semarang secara online itu ada beragam.

Mulai dari pengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, perpindahan penduduk, kedatangan penduduk, KK, KTP elektronik, kartu identitas anak, hingga update data.

"Meski begitu apabila ada hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak tetap dapat datang ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang," imbuhnya.

Menurutnya, penghentian layanan tatap muka diganti dengan penerapan layanan secara online ini dilakukan hingga 31 Maret 2020. (Akbar Hari Mukti)

Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga

Pemilik RSKJ Mustajab Purbalingga Meninggal, Diseruduk Mobil Bak Terbuka, Sopir Menghilang

Hoaks, Kabar Pasien Meninggal Asal Kebumen Adalah Positif Corona

Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved