Berita Regional

Sebar Video Hoaks Virus Corona Kuli Bangunan Ini Mendekam di Penjara

Sebar Video Hoaks Virus Corona Kuli Bangunan Ini Mendekam di Penjara. Ia DIjerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman Mencapai 6 Tahun Penjara

Istimewa/net.
Ilustrasi tersangka. 

Sebar Video Hoaks Virus Corona Kuli Bangunan Ini Mendekam di Penjara. Ia DIjerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman Mencapai 6 Tahun Penjara

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang kuli bangunan, Agus (19), mengunggah video saat RSUD Andi Makkasau, Parepare, Sulawesi Selatan, menerima pasien dalam pengawasan rujukan dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dalam berdurasi 30 detik yang diunggah ke YouTube, Agus menuliskan caption "3 ORANG POSITIF VIRUS CORONA DI SULAWESI SELATAN".

Padahal, hingga Kamis (19/3/2020), baru ada dua orang di Sulawesi Selatan yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Tak ayal, polisi pun menangkap Agus (19), kuli bangunan asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan itu, karena diduga menyebarkan video berisi hoaks mengenai virus corona.

"Agus ditangkap Tim Crime Hunter Polres Parepare, dibantu Unit Reskrim Polres Sidrap, di rumahnya saat sedang beristirahat," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, Kamis malam (19/03/2020).

Ganjar Geram Hoaks Soal Corona di Medsos Marak: Bercanda Tidak Seperti Itu!

Viral Video Anggota DPRD Murka Tolak Diperiksa Kesehatannya Setelah Kunker ke Lombok: SOP-nya Mana?

Bima Arya Wali Kota Bogor Positif Virus Corona, Percayakan Penanganan ke RSUD Setempat

Imam Besar Masjid Istiqlal: Sudah Cukup Alasan untuk Tidak Menggelar Salat Jumat

Saat diperiksa polisi, Agus mengaku video berisi berita bohong didapat dari grup WhatsApp yang diikutinya.

"Berita bohong yang diunggah pelaku dilaporkan oleh pihak RSUD Andi Makkasau, karena tidak terima dengan kebohongan berita itu," ungkap Asian.

Karena Perbuatanya Agus, diancam Pasal 45 A Undang-undang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

Agus pun menyesal unggahannya di Akun YouTube miliknya membawa petaka.

"Saya mengaku menyesal, hal sepele membuat saya harus berurusan dengan hukum."

"Kepada warga Indonesia, khususnya warga Parepare dan pihak rumah sakit Andi Makkasau, saya mohon maaf telah menyebar berita bohong," lirih Agus. 

Tim Viral Airborne RSUP Dr. Sardjito: Covid-19 Tak Mematikan, Lebih Bahaya Hoaks soal Virus Corona

Ganjar Geram Marak Hoaks Virus Corona

Akhir-akhir ini banyak hoaks berkait virus corona beredar di media sosial (medsos).

Sejumlah pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berkait wabah virus corona di media dalam jaringan (daring) atau online, diubah menjadi meme berisi kabar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Ganjar pun mewanti-wanti agar jangan lagi ada oknum yang memancing di air keruh di tengah upaya penanganan Covid-19.

"Saya statement meliburkan siswa, diubah meliburkan karyawan. Ada lagi saya bicara liburkan siswa, tapi diubah liburkan bayar kredit bank, dan masih banyak lagi," kata Ganjar, Kamis (19/3/2020).

Gambar atau meme hoaks itu, lanjutnya, menyebar dengan cepat bak wabah virus. 

UPDATE: Tingkat Kematian Virus Corona di Indonesia Capai 8 Persen, Tercatat 25 Orang Meninggal

Para Pengusaha Indonesia dan Yayasan Budha Galang Dana Bantuan 1 Juta Rapid Test Kit Corona

BREAKING NEWS: Tidak Ada Salat Jumat di Jakarta Hari Ini

Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi: Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif

Sampai-sampai ada yang mengirimkan pesan ke Ganjar via Twitter terkait kebenaran berita tersebut.

Ketika ditanya itu, Ganjar menyampaikan, tidak serta merta menjawab kebenarannya, namun menanyai balik darimana gambar itu didapatkan.

Gubernur berambut putih itu tidak segan akan menindak secara hukum pada pihak yang menyebarkan hoax berita soal kondisi terkini corona di Jateng.

"Tolong jangan buat hoaks yang merugikan. Jangan ada hoax selama kondisi saat ini. Jangan nge-hoaks soal sensitif ini. Mungkin buat lucu-lucuan, tapi becanda tidak seperti itu," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuli Bangunan Ini Ditangkap karena Sebar Hoaks soal Corona di YouTube

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved