Berita Semarang

Prostitusi Online Kaum Gay di Semarang Dibongkar, Gunakan Twitter Tawarkan Jasa Pijat Jadi Modus

Publik semarang digegerkan dengan terbongkarnya praktik prostitusi online sesama jenis (gay) melalui Media Sosial Twitter.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Saat penggerebekan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng. 

TRIBUNBANYUMS.COM, SEMARANG - Publik semarang digegerkan dengan terbongkarnya praktik prostitusi online sesama jenis (gay) melalui Media Sosial Twitter.

Prostitusi untuk kaum homoseksual itu berkedok panti pijat di Semarang, Jawa Tengah.

Operasional prostitusi online untuk gay tersebut diungkap para petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Adapun dua pelaku yang diduga terlibat prostitusi online sesama jenis ini adalah F (28) dan AW (32).

Mereka berdua dibekuk pada Kamis (5/3/2020) lalu.

PSCS Cilacap Minta Maaf, Launching Tim Digelar Sederhana, Sutikno: Harap Dimaklumi

Gempa Hari Ini - Pacitan Digoyang Gempa 5 SR, Dampaknya Hingga Cilacap

Warga Grobogan Korban Meninggal Kecelakaan Maut Hanoman Semarang, Begini Kondisi dan Kronologisnya

Ikhtiar Gubernur Ganjar Antisipasi Merebaknya Kasus Corona, Tambah Tiga RS Rujukan di Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, dari prostitusi online ini, terduga pelaku menawarkan jasa pijat plus khusus gay melalui media sosial twitter.

"Modusnya, pelaku menawarkan jasa pijat plus khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial twitter dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial dan kepuasan pribadi," ungkap Kombes Pol Iskandar kepada Tribun Jateng, Kamis (12/3/2020).

Sementara, Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil patroli siber yang dilaksanakan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

Dalam patrolinya, Subdit V Siber menemukan akun twitter yang menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis.

Dari hasil penelusuran ini, petugas kemudian membekuk para pelaku secara terpisah.

Pertama, F (28) ditangkap di salah satu hotel di Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).

Setelah pengembangan, Subdit V Siber mengamankan pelaku lainnya, AW (32) di salah satu rumah kost di Sleman Yogyakarta.

AW diduga berperan sebagai mucikari bisnis prostitusi online.

Rapat Paripurna, Bupati Banyumas Usulkan Tiga Raperda, Besok Pandangan Tiap Fraksi DPRD

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Median Hingga Terbalik di Jalan Tol Pekalongan

Lagi Mancing di Sungai Slamaran Pekalongan, Warga Kaget Lihat Mayat Tanpa Busana Terjerat Jaring

Kecelakaan Maut Hanoman Semarang, Pengendara Motor Tewas, Diduga Kaget Dengar Klakson Truk Tronton

"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Direskrimsus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved