Berita Semarang
Prostitusi Online Kaum Gay di Semarang Dibongkar, Gunakan Twitter Tawarkan Jasa Pijat Jadi Modus
Publik semarang digegerkan dengan terbongkarnya praktik prostitusi online sesama jenis (gay) melalui Media Sosial Twitter.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMS.COM, SEMARANG - Publik semarang digegerkan dengan terbongkarnya praktik prostitusi online sesama jenis (gay) melalui Media Sosial Twitter.
Prostitusi untuk kaum homoseksual itu berkedok panti pijat di Semarang, Jawa Tengah.
Operasional prostitusi online untuk gay tersebut diungkap para petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Adapun dua pelaku yang diduga terlibat prostitusi online sesama jenis ini adalah F (28) dan AW (32).
Mereka berdua dibekuk pada Kamis (5/3/2020) lalu.
• PSCS Cilacap Minta Maaf, Launching Tim Digelar Sederhana, Sutikno: Harap Dimaklumi
• Gempa Hari Ini - Pacitan Digoyang Gempa 5 SR, Dampaknya Hingga Cilacap
• Warga Grobogan Korban Meninggal Kecelakaan Maut Hanoman Semarang, Begini Kondisi dan Kronologisnya
• Ikhtiar Gubernur Ganjar Antisipasi Merebaknya Kasus Corona, Tambah Tiga RS Rujukan di Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, dari prostitusi online ini, terduga pelaku menawarkan jasa pijat plus khusus gay melalui media sosial twitter.
"Modusnya, pelaku menawarkan jasa pijat plus khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial twitter dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial dan kepuasan pribadi," ungkap Kombes Pol Iskandar kepada Tribun Jateng, Kamis (12/3/2020).
Sementara, Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil patroli siber yang dilaksanakan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.
Dalam patrolinya, Subdit V Siber menemukan akun twitter yang menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis.
Dari hasil penelusuran ini, petugas kemudian membekuk para pelaku secara terpisah.
Pertama, F (28) ditangkap di salah satu hotel di Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).
Setelah pengembangan, Subdit V Siber mengamankan pelaku lainnya, AW (32) di salah satu rumah kost di Sleman Yogyakarta.
AW diduga berperan sebagai mucikari bisnis prostitusi online.
• Rapat Paripurna, Bupati Banyumas Usulkan Tiga Raperda, Besok Pandangan Tiap Fraksi DPRD
• Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Median Hingga Terbalik di Jalan Tol Pekalongan
• Lagi Mancing di Sungai Slamaran Pekalongan, Warga Kaget Lihat Mayat Tanpa Busana Terjerat Jaring
• Kecelakaan Maut Hanoman Semarang, Pengendara Motor Tewas, Diduga Kaget Dengar Klakson Truk Tronton
"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Direskrimsus.