Teror Virus Corona
Minimalisir Hoaks, Kebutuhan Informasi Virus Corona, Pemprov Tunjuk Dinkes Jateng
Terkait protokol komunikasi publik satu pintu tentang virus corona sudah mulai diterapkan sejak Senin (9/3/2020), yakni di Dinkes Provinsi Jateng.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
Corona virus sudah dikenal sejak lama dan itu membuat penyakit seperti influenza biasa.
Dia menyampaikan, yang perlu diketahui Covid-19 ini adalah masuk golongan self limiting disease, akan sembuh sendiri dalam waktu 7 hari.
“Jadi, kalau terjadi kematian itu sebenarnya penyakit-penyakit penyertanya atau kondisi-kondisi tertentu dari pasien."
"Sebagai contoh, misalkan perokok berat atau penyakit-penyakit paru yang diderita sebelumnya."
"Sedangkan, Covid-19 bisa sembuh. Bahkan, 98 persen itu bisa sembuh tanpa obat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, terkait self limiting disease, Covid-19 ini tidak boleh membuat semua panik.
Hal itu karena pihaknya sudah mengetahui penyebab dan penangkalnya.
“Virus itu masuk melalui rongga hidung, baik virus itu menempel dan masuk dalam tubuh."
"Kalau tidak langsung berarti melalui media."
• Anak Lahir di RS Emanuel Bisa Urus Akta Kelahiran, Tak Perlu Lagi ke Dindukcapil Banjarnegara
• Tahun Depan Pemkab Cilacap Fokus Pembangunan di Wilayah Perbatasan
• Kecelakaan Tunggal di Banjarnegara, Pikap Nyungsep ke Jurang Sedalam 50 Meter, Diduga Sopir Ngantuk
"Tapi ingat, melalui media itu apa mungkin fasilitas umum atau bersalaman."
"Itu dalam kondisi temperatur seperti tropis seperti ini-itu sebenarnya hanya sebentar, yakni 5-10 menit,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, cara memutus langsung mata rantai penularan Covid-19 bisa dengan mengenakan masker.
Tidak langsung, yakni dengan sering-sering cuci tangan memakai sabun dan air mengalir.
Bisa juga memakai hand sanitizer.
“Hal-hal yang sudah kami upayakan, yakni mengajak masyarakat untuk tenang tetapi waspada."