Berita Regional

Berdalih Bangunkan Santri untuk Tahajud, Pengasuh Ponpes Ini Cabuli Korban saat Tengah Malam

Berdalih Bangunkan Santri untuk Tahajud, Pengasuh Ponpes Ini Cabuli Korban saat Tengah Malam

Tribun Jateng/Grafis/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

Berdalih Bangunkan Santri untuk Tahajud, Pengasuh Ponpes Ini Cabuli Korban saat Tengah Malam

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencabuli santrinya sebanyak tiga kali.

Pelaku berinisial AM (45) ini mencabuli korban dalam kurun waktu berbeda sejak 2019 lalu. Kejadian itu terungkap saat korban yang berusia 16 tahun ini lari dari ponpes pada, Jumat (6/3/2020).

Saat tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya.

"Kenapa kabur dari ponpes. Berulang kali korban tak menjawab. Setelah dibujuk baru korban terbuka semua," kata Kapolsek Babulu, PPU, Iptu Alimudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Dor! Dor! Dor! Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Kota di Jateng

Depresi Dituduh Mencuri, Seorang Satpam Bunuh Diri. Ditemukan Istri Menggantung di Kamar Rumah

Mobil Istri Jenderal Polisi Bintang Dua Ringsek Ditabrak Transjakarta. Bagaimana Kondisi Korban?

Gempa Bumi di Sukabumi: 3 Warga Luka Ringan, di Bogor 93 Ruma Rusak Diguncang Gempa

Alimuddin mengatakan, kejadian pertama dilakukan pelaku pada Agustus 2019.

Kejadian kedua pada September 2019 dan terakhir pada Maret 2020.

Modus Bangunkan untuk Tahajud

Modus pelaku membangunkan korban pukul 01.00 waktu Indonesia tengah (Wita) untuk shalat Tahajud.

Saat itu pelaku melancarkan aksi.

Sopir Transjakarta Penabrak Pajero Istri Jenderal Polisi Disanksi, Dirlantas: Bisa Jadi Tersangka

Pelaku mencabuli korban dua kali di ruang di unit kesehatan sekolah (UKS) dan satu kali di ruang asrama putri.

"Dari tiga kejadian itu pelaku menggunakan modus sama," kata Alimudin.

Untuk motif pelaku melakukan perbuat mesum itu belum terungkap karena keterangan selalu tak sinkron dengan pertanyaan.

"Saat ditanya alasan melakukan. Dia (pelaku) bilang enggak mau jika ada santrinya yang keluar dari ponpes. Selalu enggak nyambung. Tapi kami masih dalami," terangnya.

Polisi Tangkap 6 Debt Collector, Sering Tarik Paksa Kendaraan, Resahkan Masyarakat

Orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Babulu pada Sabtu (7/3/2020).

Di hari yang sama, terlapor langsung dijemput di ponpes.

"Hasil pemeriksaan pelaku sudah mengakui. Semua kronologis yang diceritakan korban sinkron dengan pengakuan pelaku," jelasnya.

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Babulu.

Pelatih PSCS Cilacap Sebut Mental Pemain Bisa Tidak Stabil Karena Perjalanan Jauh, Ini Alasannya

Dia dikenakan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kumpulkan semua wali dan orangtua santri

Setelah kejadian ini terkuak, Polsek Babulu bersama pengurus ponpes dan istri pelaku mengumpulkan sekitar 70 para orangtua dan wali santri, Senin (9/3/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolsek Babulu dan pihak ponpes penyampaian kejadian yang menimpa salah satu korban santri.

Pasutri Ini Tewas Meniggalkan Wasiat untuk Ketiga Anak Mereka, Isinya Memilukan. Diduga Bunuh Diri

Kisah Dani, Calon Dokter Lulusan Terbaik Unsoed. Anak Buruh Tani Boyolali, Kuliah Naik Onthel Butut

UPDATE: Pasien Terinfeksi Virus Corona Bertambah 8 Orang. Saat Ini Ada 27 Kasus Positif Covid-19

Kisah Kuat, Swadaya Perbaiki Jalan Penghubung Kabupaten di Kebumen: Tak Ingin Pengendara Celaka

"Semua wali dan orangtua sepakat masih menitipkan anaknya belajar di ponpes itu."

"Kini ponpes itu dikelola anaknya (pelaku)," kata dia.

Total santri yang berada di ponpes itu, kata Alimudin, sekitar 100 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengasuh Ponpes Cabuli Santri hingga 3 Kali, Terungkap karena Korban Kabur

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved