Berita Nasional
Kaji Omnibus Law RUU Cipta Kerja, PDIP Bentuk Tim Khusus. Hasto: Konstituen Kami Banyak dari Buruh
Kaji Omnibus Law RUU Cipta Kerja, PDIP Bentuk Tim Khusus. Hasto: Konstituen Kami Banyak dari Buruh
Kaji Omnibus Law RUU Cipta Kerja, PDIP Bentuk Tim Khusus. Hasto: Konstituen Kami Banyak dari Buruh
TRIBUNBANYUMAS.COM - Polemik Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (sebelumnya, Cipta Lapangan Kerja utawa Cilaka) menyita perhatian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pro-kontra Omnibus Law RUU Cipta Kerja banyak ditentang kalangan kaum buruh, karena dinilai sangat merugikan mereka.
Sejumlah aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja ini telah digelar di berbagai penjuru negeri. Baik oleh mahasiswa, buruh, maupun elemen masyarakat lain.
PDIP yang mendaku sebagai 'partai wong cilik' akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
• Fakta-fakta Omnibus Law Cipta Kerja: Bonus untuk Pekerja hingga Uang Perharngaan yang Dipangkas
• Ganjar Didatangi Eks Anggota ISIS, Begini Hasil Percakapan Mereka di Puri Gedeh Semarang
• Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan
• Beras Bulog Fortivit Diklaim Bisa Cegah Stunting. Benarkah? Ini Kata Kepala Subdivre Banyumas
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, PDIP berkomitmen untuk membuka dialog dengan berbagai kelompok buruh guna menampung aspirasi mereka.
"Maka terkait perbedaan tafsir, harus didialogkan bersama-sama. Toh RUU ini belum final. Beberapa perubahan masih terjadi."
"Maka dengan dialog itulah kami akan memasukkan apa yang menjadi concern masyarakat," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2020).
Hasto memahami ada berbagai aspirasi terkait subtansi Omnibus Law Cipta Kerja tersebut khususnya dari para pekerja sendiri.
• Polemik Omnibus Law Cipta Kerja, Bivitri Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Salah Ketik: Saya Ketawa
Bahkan, ia mengakui, sebagian besar konstituen PDIP adalah para pekerja.
Oleh karenanya, partai berlogo kepala banteng itu akan fokus pada kajian RUU sapu jagat tersebut.
"Kami akan memastikan jangan sampai kepentingan tenaga kerja kita dikorbankan karena hal tersebut," ujar dia.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, PDI-P akan memastikan pemerintah membuka diri dan berdialog dengan semua pihak yang berkepentingan dengan Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebab, substansi Omnibus Law Cipta Kerja dinilai memiliki niat baik guna memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakat.
• Tanggal Merah di Tahun 2020 Makin Banyak. Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 4 Hari
"Dan itu merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diatur di dalam Konstitusi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, bola pembahasan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law kini berada di tangan DPR.
DPR telah menerima dua draf omnibus law, yaitu RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian, dari pemerintah.
• Melegakan, Pasien Suspect Corona Asal Banjarnegara Dinyatakan Negatif. Bupati Beri Kepastian Ini
• Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
• Mengapa Italia Jadi Negara Tertinggi Kasus Positif Corona di Benua Eropa? Berikut Penjelasannya
• Tanggal Merah di Tahun 2020 Makin Banyak. Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 4 Hari
Perjalanan kedua draf RUU omnibus law menuju DPR sempat terkesan maju-mundur. Namun, akhirnya draf dan surat presiden (surpres) sampai di DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2020).
Adapun Omnibus Law Cipta Kerja ini sendiri terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Konstituen Banyak dari Buruh, PDI-P Bentuk Tim Kaji RUU Cipta Kerja