Berita Viral
Polemik Omnibus Law Cipta Kerja, Bivitri Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Salah Ketik: Saya Ketawa
Polemik Omnibus Law Cipta Kerja, Bivitri Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Salah Ketik: Saya Ketawa
TRIBUNBANYUMAS.COM - Polemik Omnibus Law Cipta Kerja, Bivitri Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Salah Ketik: Saya Ketawa
Keberadaan RUU Omnibus Law Cipta Kerja selalu diwarnai dengan polemik.
Belum selesai aksi protes masyarakat, kini satu di antara pasal dalam draf RUU omnibus law tersebut mendapatkan kritik.
Temuan tersebut terdapat pada Pasal 170 draf Omnibus Law Cipta Kerja.
• Denok Istri Bang Ojak Tukang Ojek Pengkolan Lahiran, Udin Segera Nikahi Uun
• Penyanyi Andien Ungkap Kondisi Jenazah Ashraf dan Curhat BCL yang Masih Syok: Seperti Mimpi
• Oknum Guru di Banjarnegara Setubuhi Muridnya di Toilet hingga di Pinggir Jalan, Ini Pengakuannya
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil
Dalam hal itu, undang - undang (UU) dapat diubah melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menduga ada kekeliruan saat mengetik pasal tersebut.
Pernyataan Mahfud MD ini kemudian mendapatkan sorotan tajam dari Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.
Menurutnya kalau salah ketik perbedaan yang ditunjukkan hanya sedikit, tidak satu pasal seperti itu.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program APA KABAR INDONESIA PAGI, yang dilansir YouTube Talk Show tvOne, Selasa (18/2/2020).
Sebelumnya Bivitri merasa lucu dengan pernyataan salah ketik yang diungkapkan Mahfud MD.
"Saya ketawa si," ujarnya.
Lebih lanjut Bivitri mengungkapkan ada dua alasan mengapa pernyataan salah ketik ini dinilainya lucu.
"Pertama, namanya salah ketik memang manusiawi," kata Bivitri.
"Tapi kan salah ketik dalam artian satu di antara huruf hilang atau salah begitu ya, tapi ini kenapa satu pasal," jelasnya.