Beraita Regional

Kakek Tua Ini Menyelinap ke Rumah Tetangga, Cabuli Anak di Bawah Umur saat Keluarga Jamaah Subuh

Kakek Tua Ini Menyelinap ke Rumah Tetangga, Cabuli Anak di Bawah Umur saat Keluarga Jamaah Subuh

Trbun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

Kakek Tua Ini Menyelinap ke Rumah Tetangga, Cabuli Anak di Bawah Umur saat Keluarga Jamaah Subuh

TRIBUNBANYUMAS.COM, TRENGGALEK - Saat warga melaksanaan jamaah subuh, seorang kakek tua di Trenggalek ini justru berbuat nista.

Kakek tua berinisial KM (65) ini menyelinap ke rumah tetangga, dan mencabuli seorang anak di bawah umur, yang ditinggal keluarganya mengikuti jamaah subuh.

Tak ayal, kini warga warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ini pun harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya, setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 10 tahun.

Polisi Libatkan Psikiater Tes Kejiwan Gadis 15 Tahun yang Bunuh Temannya, Mengaku Tak Menyesal

Tiga Pangeran Arab Saudi Ditangkap atas Perintah MBS. Dituding Punya Rencana Gulingkan Raja Salman

Tanggulangi Virus Corona, PT KAI Sediakan Kereta Inspeksi Rail Clinic. Seperti Apa Wujudnya?

Arab Saudi Tangguhkan Vira Umrah, 1.000 Pedagang di Purwokerto Antusias Ikuti Undian ke Tanah Suci

Pelaku ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi dengan mudah menangkap pelaku, karena rumahnya tidak jauh dari rumah korban.

“Peristiwa pencabulan terjadi pada Selasa (3/3/2020) lalu. Sesaat setalah kami mendapat laporan, langsung menangkap pelaku,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam rilis di Mapolres Trenggalek, kemarin.

Kejadian ini bermula ketika korban ditinggal oleh nenek dan ibunya menjalankan ibadah shalat subuh di masjid.

Melihat suasana sepi, pelaku masuk rumah menuju kamar korban, hingga akhirnya terjadi pencabulan.

UPDATE COVID-19 TERKINI: Bertambah 2 Orang Lagi, Pasien Positif Corona di Indonesia Jadi 6 Orang

“Pelaku masuk rumah secara random (acak), ketika masyarakat melakukan ibadah shalat subuh di masjid,” terang Calvijn.

Mengetahui pelaku dalam kamar, korban berontak dan berteriak sambil menangis. Karena panik, pelaku lari keluar rumah.

Sepulang neneknya dari masjid, korban menceritakan pencabulan yang dilakukan pelaku KM.

“Pulang dari masjid, melihat cucunya menangis. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan yang telah dilakukan pelaku,” terang Calvijn.

Bripka Hans Polisi yang Menyanyikan Jiayou Wuhan Videonya Viral, Diminta Menghadap Kapolri. Ada Apa?

Sering berbuat cabul

Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pelaku, ditemukan fakta baru yakni pelaku sering melakukan teror kepada para wanita di desanya.

Seringkali pelaku memegang payudara wanita yang tengah melintas, maupun ketika di dalam rumah.

Tidak hanya itu, pelaku juga seringkali menunjukkan kemaluannya di hadapan perempuan yang dilihatnya.

“Sudah lama warga resah, dengan aksi pelaku ini,” ujar Calvijn.

Anak Tumbuh Menjadi Pribadi Pemarah dan Kasar? Mungkin Orangtua Gagal Memahami Emosional Mereka

Aksi pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 silam.

Dari pengakuan, ada sebanyak 5 korban yang sudah dicabuli pelaku.

Dua di antaranya adalah ibu dan nenek korban juga pernah dilakukan tindakan yang sama oleh pelaku.

“Tidak hanya anak-anak, sebagian korbannya adalah ibu-ibu, namun enggan untuk melapor ke polisi,” terang Calvijn.

Co Founder Frogs Indonesia Asro Ceritakan Awal Mula Terinspirasi Ciptakan Taxi Drone Frogs 282

Pelaku sudah menjalani tes psikologi dan hasilnya menyatakan, kejiwaan pelaku stabil dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

Sedangkan korban, hingga kini masih dalam pendampingan guna memulihkan rasa trauma.

“Untuk ungkap kasus ini, butuh proses. Karena memeriksa kejiwaan pelaku, serta serangkaian penyelidikan terhadap saksi."

UPDATE: Begini Kondisi Terkini 4 Pasien Positif Corona di Indonesia, Sudah Tak Deman, tapi . . .

Kisah Hanifa Mahasiswi Undip Jadi Volunteer di Slovakia: Bingung kala Warga Tak Bisa Bahasa Inggris

Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Hampir Tiap Hari Telekonferensi Pantau Dampak Corona (2-habis)

Masjidil Haram dan Sekitar Kabah Sepi, Begini Penampakannya. Kiai Said: Kiamat Masih Jauh

"Sesuai keterangan dari ahli psikolog, kejiwaan tersangka stabil,” ujar AKBP Jean Calvijn.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami imbau kepada msyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kakek Cabul Sering Remas Payudara Wanita dan Pamer Kelamin Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved