Wawancara Khusus
Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Hampir Tiap Hari Telekonferensi Pantau Dampak Corona (2-habis)
Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Hampir Tiap Hari Telekonferensi, Turut Pantau Corona (2-habis)
Ini kan baru RUU, baru Rancangan Undang-Undang, belum menjadi Undang-Undang.
Apa hal paling krusial?
Ya aspirasinya banyak. Ya memang berkaitan dengan upah buruh yang semakin kecil, saya kira tidak lah benar.
Karena prinsipnya ada dua syarat penting yang harus ada dalam pemberian upah, yang pertama berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Dan tidak boleh di bawah upah minimum, diatur dengan formula variabel upah minimum yaitu pertumbuhan ekonomi.
Dan mengenai ini yang paling penting hanya berlaku pada pekerja atau buruh yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.
Jadi memang mereka new comer, new employee, mereka yang bekerja pada fase awal masuk dunia kerja. Upah minimum (provinsi) ini tidak berlaku bagi teman-teman yang eksis bekerja. Ini yang akan terus kami sosialisasikan.
• Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya, Tak Lolos Bisa Mengulang?
Buruh khawatir RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diterapkan UMK terendah?
Sekali lagi, ini kan berlaku untuk pekerja baru. Teman-teman yang sudah bekerja ini akan mengikuti struktur dan skala upah. Upah ini tidak bisa ditangguhkan. Jadi ini berlaku pada pekerja baru.
Setelah Undang-Undang ini disahkan maka berlaku untuk pekerja baru.
Masalah pesangon pekerja PHK bagaimana menurut RUU Omnibus Law Cipta Kerja?
Uang penggantian hak tidak dihilangkan atau tetap diatur. Dalam RUU Cipta Kerja uang penggantian hak itu dapat diatur dalam perjanjian kerja, kemudian peraturan perusahaan, kemudian PKB bukan Partai Kebangkitan Bangsa, tapi Perjanjian Kerja Bersama.
Apa pertimbangannya? Karena pergantian perumahan sudah ada dalam program tabungan perumahan, pergantian pengobatan sudah ada pada program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Pergantian ongkos pulang dan sisa cuti dapat diatur dalam PK, PP, dan PKB.
• Tukang Ojek Pengkolan, Kampung Rawa Bebek Bakal Heboh, Jono Pergokin Mas Pur Telponan sama Lola
Secara faktual banyak perusahaan sudah mengatur besaran uang pengganti hak dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.