Wawancara Khusus

Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Hampir Tiap Hari Telekonferensi Pantau Dampak Corona (2-habis)

Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Hampir Tiap Hari Telekonferensi, Turut Pantau Corona (2-habis)

Tribunnews.com/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. 

Kami punya Atase Ketenagakerjaan di 12 negara. Misalnya di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, Arab Saudi, Qatar, Abu Dhabi, Kuwait, Jordania, Arab itu ada dua.

Konteks corona, Atase Ketenagakerjaan ini adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada PMI.

Isu terakhir yang menarik perhatian, kami secara reguler memantau bagaimana PMI kita. Kami melakukan telekonferensi dengan mereka hampir setiap hari.

Viral Foto Penampakan Anjing di Kawah Gunung Agung Bali saat Status Waspada III BPBD Sebut Asli

Mereka melaporkan bagaimana kondisi PMI kita. Yang terakhir ada PMI kita di Singapura terdampak virus corona, tapi sudah diisolasi 14 hari dan dinyatakan negatif.

Walau dia PMI unprocedural (ilegal), kita pantau terus melalui Atase Ketenagakerjaan kita, dan kita minta mereka untuk melayani 24 jam untuk mengonfirmasi masalah-masalah terkait dengan PMI kita.

Dan secara cepat menyampaikan kepada kami. Tentu saja ini juga dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri ya.

Karena PMI juga bagian dari Warga Negara Indonesia. Semua dikoordinasikan oleh Kemenlu.

5 Penyakit yang Menjadi Momok Bagi Wanita. Tidak Menular, tapi Berisiko. Apa Saja?

Apakah ada TKA asal China yang ditolak?

Memang kita tidak memberikan perpanjangan visa karena berkaitan dengan kebijakan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang belum memperbolehkan TKA dari China untuk masuk ke Indonesia.

Nanti akan ada lagi karena WHO itu modelnya selektif, tapi harus ada prosedur dan protokol kesehatan tertentu.

Misal, saya bukan dari Wuhan, tapi China lainnya boleh masuk dengan syarat mengikuti protokol tertentu dia harus melakukan 14 hari untuk observasi misalnya. Kita mengikuti prosedur WHO.

Ada kritikan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak propekerja. Apa tanggapan Anda?

Ya, kami menghargai aspirasi dari teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh. Dan kami sebenarnya memfasilitasi dialog sosial melalui tim yang dibentuk oleh Pak Menko.

Tim ini tim tripartrit, teman-teman serikat pekerja-serikat buruh, kemudian teman-teman mewakili pengusaha itu Apindo dan Kadin, kemudian kami mewakili dari pemerintah. Nanti akan ada peraturan pemerintah.

RESMI! Pemohon SIM di Jateng Dikenakan Biaya Tambahan Tes Psikologi Rp50.000. Berapa Totalnya?

Berharap sekali teman-teman memanfaatkan momentum ini untuk bisa menyampaikan aspirasi itu untuk kemudian dicantumkan dalam substansi Undang-Undang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved