Berita Selebriti

Terseret Kasus Carding, Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polda Jatim, Kuasa Hukum: Jadi Endorsment

Nama Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih jadi dua dari beberapa artis yang terseret dalam kasus tindak kriminal di Jawa Timur.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/A FAIZAL
Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020) sore. 

Adapun kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020.

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding.

Yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel.

Seperti penerbangan dan hotel.

Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah.

Voucer itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dimana itu tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Nama Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Carding"

Nyalon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPR RI

Istana Update Kondisi Ibu Hamil di Pulau Sebaru, Hari Keenam Observasi ABK World Dream

Informasi Aktual Virus Corona Tanpa Hoaks, Silakan Simpan Nomor WhatsApp Ini

Update Kecelakaan Bocah PAUD Tewas Terlindas Truk, Saksi: Maaf Saya Tidak Tega Menceritakannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved