Berita Selebriti
Terseret Kasus Carding, Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polda Jatim, Kuasa Hukum: Jadi Endorsment
Nama Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih jadi dua dari beberapa artis yang terseret dalam kasus tindak kriminal di Jawa Timur.
Adapun kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020.
Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding.
Yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel.
Seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah.
Voucer itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Dimana itu tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Nama Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Carding"
• Nyalon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPR RI
• Istana Update Kondisi Ibu Hamil di Pulau Sebaru, Hari Keenam Observasi ABK World Dream
• Informasi Aktual Virus Corona Tanpa Hoaks, Silakan Simpan Nomor WhatsApp Ini
• Update Kecelakaan Bocah PAUD Tewas Terlindas Truk, Saksi: Maaf Saya Tidak Tega Menceritakannya