Berita Selebriti

Terseret Kasus Carding, Gisel dan Tyas Mirasih Diperiksa Polda Jatim, Kuasa Hukum: Jadi Endorsment

Nama Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih jadi dua dari beberapa artis yang terseret dalam kasus tindak kriminal di Jawa Timur.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/A FAIZAL
Gisella Anastasya dan Tyas Mirasih keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020) sore. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Nama Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih jadi dua dari beberapa artis yang terseret dalam kasus tindak kriminal di Jawa Timur.

Pada Jumat (6/3/2020) ini, keduanya pun dipanggil tim penyidik Polda Jawa Timur untuk dimintai beberapa keterangan.

Seusai pemeriksaan, tim kuasa hukum penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan artis peran Tyas Mirasih, Toddy Lagabuana pun membeberkan beberapa hal.

Pasien Asal Kaliajir Positif Corona, RSUD Margono Purwokerto Pastikan Hoaks, Ini Info Sebenarnya

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

Sempat Dinyatakan Hilang, Remaja Ditemukan Tewas Tenggelam, Berada di Dasar Kedung Pete Baturraden

Dark Mode WhatsApp Sudah Bisa Digunakan, Berikut Panduan Cara Mengaktifkannya

Toddy mengungkapkan awal kliennya itu terseret kasus dugaan pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.

Toddy mengatakan, awalnya Gisel dimintai untuk mempromosikan biro perjalanan tersebut melalui media sosialnya.

"Bermula karena endorsment. Kalau Gisel di endorse sama tiket itu. Enggak cuma Gisel, tapi banyak artis," ungkap Toddy.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/3/2020), lanjut Toddy, Tyas juga melakukan hal serupa.

Sebab, Tyas telah melihat beberapa rekan artis yang turut mempromosikan biro perjalanan tersebut.

"Kalau Tyas karena sudah melihat banyak artis di endorse, jadinya dia mau."

"Tyas artis terakhir di endorse," ucap Toddy.

Meski demikian, Toddy menyebut Tyas dan Gisel tidak menerima uang satu persen pun setelah mempromosikan di akun media sosialnya.

Karena hal ini, Tyas dan Gisel diperiksa Polda Jatim, Jumat (6/3/2020) untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Seorang Anak Pasien DBD Meninggal, Gegara Terlambat Berobat

Curhat Ingin Sekolah Lagi Tapi Tubuh Bertato, Jawaban Gubernur Ganjar Justru Bikin Ragu Arvin

Kabur Saat Karantina di Asrama Haji Batam, Dinkes Kepri Masih Lacak Keberadaan Dua Driver Ojol

Iksan Belum Bertobat, Tiga Kali Nginap di Penjara Masih Kurang, Curi Motor Kini Malah Ajak Istri

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah memeriksa selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie pada Kamis (5/3/2020).

Namun, Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut.

Sedangkan Ruth mengaku tak tahu terkait kasus itu dan tak mengenal para pelaku.

Adapun kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020.

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding.

Yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel.

Seperti penerbangan dan hotel.

Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah.

Voucer itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dimana itu tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Nama Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Carding"

Nyalon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria Mengundurkan Diri Sebagai Anggota DPR RI

Istana Update Kondisi Ibu Hamil di Pulau Sebaru, Hari Keenam Observasi ABK World Dream

Informasi Aktual Virus Corona Tanpa Hoaks, Silakan Simpan Nomor WhatsApp Ini

Update Kecelakaan Bocah PAUD Tewas Terlindas Truk, Saksi: Maaf Saya Tidak Tega Menceritakannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved