Berita Viral
Viral Siswi SMA Mengemudikan Range Rover Tabrak Driver Ojol, SIM Pelajar Diselidiki
Sebuah video menjadi viral di media sosial Twitter pada Selasa (3/3/2020). Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter, @black__valley1.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Sebuah video menjadi viral di media sosial Twitter pada Selasa (3/3/2020).
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter, @black__valley1.
Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil Range Rover bertabrakan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol).
Mobil tersebut dibawa oleh seorang siswi SMA, sementara pengemudi ojol tersebut juga seorang wanita.
Setelah dikonfirmasi kompas.com, ternyata kejadian tersebut benar.
• Kisah Pesulap Asal Inggris di Semarang, Mau Ngisi Acara di Kapal Viking Sun, Tapi Malah Dilarang
• PNS di RS Pemerintah Ini Timbun Masker di Rumah. Mengaku Untung Bersih Rp50 Ribu Per Boks
Menurut Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko, kejadian tersebut terjadi di Jalan Kaliurang Km 5, Sleman, Yogyakarta pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengemudi Range Rover tersebut berinisal CKD, dan masih berstatus pelajar. Sedangkan pengemudi ojol berinisial N.
Dan sudah diselesaikan kedua belah pihak dan pengendara roda dua mengalami luka ringan.
"Saat ini kasus itu sudah selesai, diselesaikan secara kekeluargaan. Korban yang dikabarkan meninggal itu tidak benar," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengemudi Range Rover tersebut telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ada tiga poin yang menjadi fokus dalam pemberitaan ini.
Pertama, informasi bahwa pengemudi ojol meninggal, padahal tidak.
Kedua, siswi SMA yang membawa mobil tersebut mempunyai SIM.
• Buat Ponsel Android mu Seperti Iphone Dengan Mengubah Whatsapp ke Mode Gelap, Simak Caranya
• Seantero Jatim Geger 65 Pasien Dinyatakan Suspect Corona, PMI Sebut Itu Salah Ketik
Umumnya, banyak pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM. Dan inilah yang sering menjadi penyebab kecelakaan di lalu lintas.
Diketahui, SIM adalah lisensi yang menyatakan bahwa Anda memang sudah berhak untuk mengendarai sebuah kendaraan bermotor.