Teror Virus Corona
Resmi Pemerintah Tutup Kedatangan dari Tiga Negara Ini Terkait Meluasnya Virus Corona
Pemerintah Indonesia resmi melarang seluruh kunjungan dari Italia, Iran, dan Korea Selatan terkait penyebaran Virus Corona.
Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia," ujar Retno.
Selain itu, ia menambahkan, mereka juga diwajibkan mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum mendarat.
• RSUD Kardinah Tegal Rawat Satu Pasien dengan Gejala Corona di Ruang Isolasi,
• Tanan Bergerak Rusak Sejumlah Rumah di Purworejo
Kartu tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.
"Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," kata dia.
Sementara itu, bagi warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan ke tiga negara tersebut, terutama dari wilayah yang telah disebutkan, akan dilakukan pemeriksaan tambahan di bandara kedatangan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Wabah Corona, Indonesia Larang Pendatang dari Korsel, Iran, dan Italia",