Teror Virus Corona

Dirut RSPI Akui Tak Langsung Sampaikan Hasil Pemeriksaan ke Pasien: Kami Menunggu Arahan Presiden

Dirut RSPI Akui Tak Langsung Sampaikan Hasil Pemeriksaan ke Pasien: Kami Menunggu Arahan Presiden

TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Tim medis mengevakuasi pasien menuju Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi saat simulasi penanganan wabah Virus Corona (nCoV) di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020). Berbagai simulasi penanganan yang dilakukan oleh RSUP Kariadi bersama Dinas Kesehatan Pemprov Jateng dan sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, sebagai antisipasi kesiapsiagaan perangkat medis dalam penanganan wabah Virus Corona tersebut. 

Dirut RSPI Akui Tak Langsung Sampaikan Hasil Pemeriksaan ke Pasien: Kami Menunggu Arahan Presiden

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona, mengetahui diri mereka terjangkit setelah Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, mengungumkannya ke publik, Senin (2/3/2020).

Manajemen Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, mengakui bila hasil pemeriksaan tak disampaikan langsung kepada pasien.

Melainkan, hasil pemeriksaan terhadap keduanya langsung diteruskan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Mohammad Syahril, mengungkapkan alasan tak langsung menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasien.

3 Anggota KPK Dikepung Warga dan Digelandang ke Kantor Polisi. Kasatreskrim: Dikira Penculik Anak

BREAKING NEWS: Pasien Suspect Corona di RSUD Banyumas Bertambah, Kini Ada 2 Orang di Ruang Isolasi

Daftar 10 RS Rujukan Pasien Suspect Corona di Jateng, Ganjar: Malu Datang, Telepon Nanti Dijemput

Dua TKW Terduga Suspect Virus Corona di Banyumas, Perlu Moratorium Pekerja Migran Indonesia?

Syahril merasa, pihaknya tidak bisa menyampaikan informasi itu begitu saja.

Pihak rumah sakit harus menunggu arahan terlebih dahulu dari Presiden atau pemerintah berwenang lain.

"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," kata Syahril di RSPI, Rabu (4/3/2020).

Satu Anggota TNI-AD Tewas Terinjak Gajah Liar yang Mengamuk. Dandim Jelaskan Kronologi Kejadiannya

Syahril menekankan, pihaknya pun tidak boleh memberi tahu kepada pasien yang positif corona tersebut sebelum ditunjuk siapa yang mengumumkan.

"Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya."

"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum Presiden mengumumkan," ujar Syahril.

Dalam wawancara dengan Kompas, salah satu pasien positif virus corona (Covid-19) menyampaikan, dirinya baru tahu positif virus corona setelah diumumkan oleh Jokowi.

Hasil Penelitian: Makan Pakai Tangan Lebih Enak tapi Bikin Cepat Gemuk. Kok Bisa? Ini Penjelasannya

"Tahu-tahu, tanpa pemberitahuan apa pun, kami dipindahkan kemari (RSPI Sulianti Saroso) pada hari Sabtu, 29 Februari malam hari. Sampai di sini (rumah sakit) jam 2 pagi."

"Jadi kami diisolasi. Enggak ada. Sampai kemudian heboh kemarin itu… (Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan dua WNI positif Covid-19)," kata pasien tersebut.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, sebelumnya menjelaskan, informasi bahwa ada warga negara Indonesia di dalam negeri positif terjangkit corona merupakan situasi yang luar biasa.

Meminimalisir Potensi Terinfeksi Virus Corona, Berikut Panduan Cuci Tangan dari Ketua PDEI

Oleh sebab itu, diketahui bahwa pasien positif terjangkit virus corona, maka Menteri Kesehatan harus langsung segera memberitahukannya kepada Kepala Negara untuk diumumkan ke publik.

"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, ya jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden, Presiden yang mengumumkan," kata Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved