Berita Sleman

Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Polda DIY: Guru dan Sekolah Bisa Dipidanakan, 7 Saksi Diperiksa

Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Polda DIY: Sekolah dan Pihak yang Terbukti Lalai Bisa Dipidanakan

Twitter/@PoldaJogja
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar dan Kepala Basarnas, Marsdya Bagus Puruhito, memberikan keterangan pers, setelah memimpin secara langsung operasi pencarian korban hanyut susur sungai SMPN 1 Turi, di Kali Sempor, Sbatu (22/2/2020). 

Namun, dengan kondisi cuaca di Sleman yang beberapa terakhir turun hujan, Yulianto bilang, sungai-sungai akan sangat rentan dengan debit air deras yang membahayakan untuk dilakukan kegiatan.

Selesai Jalani Hukuman di Nusakambangan, Tiga WNA Dideportasi Imigrasi Cilacap

"Saya belum cek lokasinya membahayakan atau tidak. Sungainya itu kan memang kemarin beberapa hari hujan, kondisi deras dan cukup berbahaya," jelas dia.

Menurut Yulianto, pihaknya telah memanggil 7 saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan susur sungai berujung maut tersebut.

"Sudah ada yang diperiksa. Paling tidak sudah ada 7 orang," jelas dia.

Terakhir, dia menuturkan, salah satu pihak yang telah diperiksa oleh Polda DIY adalah pembina dari kegiatan susur sungai tersebut.

"Yang terakhir diperiksa dari pembina yang mereka ikut kegiatan para siswa," pungkasnya.

Viral Pria Banting Sepeda Motor karena Tak Terima Ditilang, Polisi Ungkap Kejadian 30 Menit Kemudian

Periksa 7 Saksi

Insiden susur sungai Sempor yang berujung maut oleh sejumlah siswa SMPN 1 Turi berbuntut panjang.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menindak tegas kepada pihak yang disinyalir melakukan kelalaian dalam kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yulianto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dan memanggil beberapa pihak untuk dimintai pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

RSUP Kariadi Rawat 3 Pasien SUspect Corona, Taraf Pengawasan. Ini Keterangan Resmi Rumah Sakit

"Pasti dong, pasti diperiksa para pihak yang bertanggung jawab nanti diperiksa," kata Yulianto, Sabtu (22/2/2020).

Ia menyatakan, total kepolisian telah memanggil 7 saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan susur sungai berujung maut tersebut.

"Sudah ada yang diperiksa. Paling tidak sudah ada 7 orang," jelas dia.

Video Tukang Ojek Kalideres Viral yang Minta Penumpang Bayar Rp450.000 Diringkus Polisi

Cerita Kehidupan Koruptor, Dindang Kamar dan Kasur Dilapisi Berton-ton Uang Agar Nyenyak Tidur

Asyik Berduaan di Dalam Rumah, Pria Portugal dan Janda Ini Digrebeg Warga. Sempat Disiram Air Got

Rektor Unnes Mangkir, Debat Publik Batal. BEM-KM: Kami Hanya Ingin Punya Pemimpin Berintegritas

Terakhir, Yulianto menuturkan, salah satu pihak yang telah diperiksa oleh polri adalah pembina dari kegiatan susur sungai tersebut.

"Yang terakhir diperiksa dari pembina yang mereka ikut kegiatan para siswa," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved