Berita Regional
5 Ekor Harimau Sumatra Berkeliaran di Sektiar Kantor Kecamatan. Ini Pesan Camat kepada Warga
5 Ekor Harimau Sumatra Berkeliaran di Sektiar Kantor Kecamatan. Ini Pesan Camat kepada Warga
TRIBUNBANYUMAS.COM, BENER MERIAH - Munculnya Si Raja Hutan di sekitar permukiman, tentu membuat warga kampung was-was dan khawatir.
Hal ini yang dialami warga Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Dalam beberapa hari terakhir, beberapa harimau sumtra tampak berkeliaran di kebun, yang tak jauh dari permukiman setempat.
Warga Samarkilang, M Syam, kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020), menyebutkan ada lima harimau yang terlihat perkebunan Kerlang.
• Remaja Diduga Diperkosa Oknum PNS Minta Perlindungan LPSK
• Polemik Penghentian Penyelidikan 36 Perkara di KPK, Firli: Bukan Tindak Pidana
• Asyik Berduaan di Dalam Rumah, Pria Portugal dan Janda Ini Digrebeg Warga. Sempat Disiram Air Got
• Catatkan Rekor Fantastis, Pemain Dortmund, Haaland Ingi Ikuti Jejak Cristiano Ronaldo
Jaraknya sekitar dua kilometer dari Kantor Camat Syiah Utama.
"Istri saya yang melihat langsung saat pulang memanen cabai, saat berlari bertemu saya yang menjemputnya.
Kemudian saya pastikan dan melihat jejak kaki harimau tersebut," kata M Syam kepada Serambinews.com, Jumat (21/2/2020).
• Kisah Pemadam Kebakaran di Purbalingga, Berjibaku Lawan Api Selama Empat Jam Dua Petugas Pingsan
M Syam mengatakan dilihat dari warnanya yang kuring letong atau kuning hitam, jenis harimau itu paling ganas.
"Harimau kuring letong ini tak mampan dengan di jampi-jampi dan pernah memangsa warga beberapa tahun silam," ungkap M Syam yang juga pawang ular ini.
Camat Syiah Utama, Khalisuddin yang dihubungi terpisah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap raja hutan yang berkeliaran di perkampungan warga.
• AS Cabut Status Negara Berkembang Indonesia. Apa Implikasinya Bagi Perekonomian Indonesia?
"Jangan mendekati area hutan yang dikenal sering muncul harimau, terlebih kaum perempuan atau seorang diri," ujar Camat.
Selain itu, Camat Syiah Utama juga melarang warga melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum terkait hewan yang dilindungi undang-undang tersebut.
"Ini memang polemik, tapi sebagai warga negara harus patuh terhadap aturan.
Jangan lakukan apapun seperti menjerat atau memburu harimau, jika tidak ingin terjerat hukum," tegas Khalisuddin.
• Jalan Penghubung Kendal - Temanggung Longsor, Arus Lalulintas Tersendat
• Tiga Orang yang Diduga Terinfeksi Virus Corona Dirawat di Ruang Isolasi RSUP dr Kariadi Semarang
• Setelah Berhasil Selamatkan Teman, Fitra Justru Hilang Tenggelam di Kalimalang
• Video Viral Duel dengan Penagih Utang, Bupati Aceh Barat: Saya Bangun Mereka Langsung Lempar Kursi
Soal perburuan satwa, di awal bertugas sebagai Camat Syiah Utama pertengahan tahun 2019 lalu, Khalisuddin telah mengeluarkan larangan perburuan satwa dilindungi, termasuk burung.
Larangan ini dinilai efektif meredam perburuan karena pencegahannya itu melibatkan masyarakat khususnya pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Syiah Utama. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Lima Harimau Berkeliaran di Perkebunan Desa Samarkilang Bener Meriah, Warga Mulai Resah