Berita Regional

Jelang Pilkada Pria Ini 'Bisnis' Dokumen Kependudukan Palsu, Penghasilannya Capai Miliaran Rupiah

Jelang Pilkada Pria Ini 'Bisnis' Dokumen Kependudukan Palsu, Penghasilannya Capai Miliaran Rupiah

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie saat rilis sindikat pemalsuan dokumen kependudukan, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Beberapa bulan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar 'bisnis' penerbitan dokumen kependudukan palsu.

Dokumen-dokumen palsu ini ditengarai juga digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Dari pengakuan pelaku, setidaknya ia sudah 7 bulan terkahir bergelut dengan 'bisnis' dokumen kependudukan palsu ini.

Adalah AS (44) seorang warga Blitar, yang menjadi otak sekaligus pelaku 'bisnis' ilegal ini.

Blak-blakan Ibunda Lina: Sikap Tedy Berubah setelah Menikah, Ia Diperlakukan seperti Pembantu

Bayar SPP di 180 Lembaga Pendidikan Bisa Pakai GoPay. Mana Saja? Ada Juga yang di Semarang Lho . .

Kisah Kasih di Natuna, WNI dari Wuhan Terlibat Cinlok saat Observasi, Ini Cerita Mereka

Jasad MR Dilecehkan dan Ditimbun Sampah, Banjarnegara Ternyata Masuk Kabupaten Belum Layak Anak

Dokumen yang dipalsukannya beragam. Mulai kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga paspor.

Satu paket dokumen palsu tersebut dibanderol dengan harga Rp2 juta.

Dengan jasa yang ditawarkan tersebut, pelaku mengaku dapat meraup pendapatan hingga miliaran rupiah dalam sebulan.

"Dalam sebulan, pelaku bisa memperoleh peghasilan sekitar Rp1 miliar dari pekerjaannya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin, (17/2/2020).

Soal Sucipto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian: Rektor Unnes Terburu-buru

Dari pemeriksaan polisi, dokumen yang dipalsukan tersebut di antaranya akan digunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan kepala desa (pilkades).

"Selain untuk keperluan lain, pemesan kata pelaku juga memanfaatkan dokumen palsu untuk kepentingan pilkada atau pilkades," kata dia.

Sementara itu, AS seperti dilansir dari Tribunnews.com mengaku membuat dokumen palsu tersebut hanya berdasarkan pesanan.

Resahkan Petani, 6 Babi Hutan Ditangkap di Jemblung Banjarnegara

Adapun yang memanfaatkan jasanya selama ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa tenggara Timur (NTT), dan Maluku.

"Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuat. Saya buat, surat perekaman, akta kelahiran, KK, KTP," ujarnya.

Diduga Tak Sendirian

Para pemesan bisa langsung menghubungi AS melaluo pesan singkat media chatting WhatsApps (WA).

Tim EKA Kemendikbud: Sucipto Dibebastugaskan karena Temukan Dugaan Plagiasi Rektor Unnes

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved