Berita Regional
Kisah 4 Bocah di Bawah Umur, Berbekal Kunci Palsu 3 Kali Curi Motor. Bagaimana Proses Hukumnya?
Kisah 4 Bocah di Bawah Umur, Berbekal Kunci Palsu 3 Kali Curi Motor. Bagaimana Proses Hukumnya?
Penulis: Agus Iswadi | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Kisah 'sukses' 4 bocah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) ini membuat orang mengelus dada.
Betapa tidak, 'kesuksesan' 4 bocah di bawah umur ini adalah dalam bidang tindak kriminal pencurian sepeda motor (curanmor).
Tak tanggung-tanggung, berbekal kunci palsu, 4 bocah ini sudah tiga kali 'sukses' menggondol kendaraan bermotor milik orang lain.
Seperti apa?
Anggota Kepolisian Polres Sukoharjo berhasil mengamankan empat pelajar ingusan pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Mojolaban pada Jumat (14/2/2020) siang.
• Tim EKA Kemendikbud: Sucipto Dibebastugaskan karena Temukan Dugaan Plagiasi Rektor Unnes
• Ingatkan Prabowo, Qodari Indo Barometer: Jadi Menteri Terpopuler dan Kinerja Terbaik Belum Aman
• Puan: Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Serentak 2020 Dikeluarkan Bertahap, Mulai Minggu Depan
• 12 Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter MI-17 Milik TNI AD Berhasil Diidentifikasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com dari Satreksrim Polres Sukoharjo, empat pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ialah, berinisial FAR (14), DAS (14), JE (13) warga Surakarta dan AS (14) warga Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan, saat itu warga Mojolaban, Slamet (43) hendak pergi ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X hitam Nopol AD 3622 LT.
Sesampainya di sawah daerah Dukuh Laban Kulon Desa Laban, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan sekira pukul 07.00.
• 7 Tahanan Polisi Berusaha Kabur, 3 Ketahuan, 1 Ditembak karena Melawan saat Hendak Ditangkap Lagi
"Setelah melakukan aktivitas di sawah, lantas Slamet kembali ke tempat sepeda motornya terparkir sekira pukul 12.00. Tapi sepeda motornya tidak ada atau hilang," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (16/2/2020) malam.
Sambungnya, selang sehari kejadian pencurian, anggota Babinkamtibmas Desa Laban menerima laporan dari warga yang telah mengamankan empat pelajar tersebut beserta satu barang bukti berupa sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap empat pelajar itu, ternyata pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Mojolaban.
• Soal Pembebastugasan Sucipto Hadi, Ketum IKA FH Unnes Muhtar Said: Rektor Hanya Cari-cari Kesalahan
Setelah melakukan pencarian, pihak kepolisian berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Alfa Nopol AD 5071 MK dan Honda Supra merah Nopol AD 4776 PK.
"Pelaku mencuri dengan menggunakan kunci palsu. Karena pelaku anak di bawah umur, selanjutnya penanganan dilakukan di unit PPA Polres Sukoharjo," pungkasnya. (ais)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 4 Bocah Mojolaban Sudah 3 Kali Curi Motor Berbekal Kunci Palsu, Bagaimana Proses Hukumnya?
• Wow! Harga Kulit Harimau Sumatra Rp80 Juta Per Lembar. Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Gelap
• Perihal Sanksi UEFA Terhadap Manchester City, Juergen Klopp: Saya Merasa Kehilangan
• Bermula dari Kisah Cinta Suami-Istri, Polisi Berhasil Ungkap Keberadaan 5 Hektare Ladang Ganja
• Mulanya Mempertanyakan Kini WHO Takjub dengan Gercep Indonesia Soal Penanganan Virus Corona