Berita Regional

Bermula dari Kisah Cinta Suami-Istri, Polisi Berhasil Ungkap Keberadaan 5 Hektare Ladang Ganja

Bermula dari Kisah Cinta Suami-Istri, Polisi Berhasil Ungkap Keberadaan 5 Hektare Ladang Ganja.

Humas Pemerintah Aceh Aceh Utara
Polisi mencabut ladang ganja di Desa Seumirah, Kecamatan NIsam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, ACEH - Bermula dari kisah cinta pasangan suami-istri, polisi berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 5 Hektare (ha).

Hal inilah yang dialami oleh para personel Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, yang mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan perbukitan di Desa Cot Mancang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (14/2/2020).

Lantaran rasa cintanya yang besar kepada sang suami, yang tengah mendekam di penjara, DS bersedia membawakan lintingan ganja yang dipesan orang terkasihnya itu.

Alkisah, wanita berinisial DS (23), warga Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, kedapatan berusaha menyelundupkan ganja saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.

PSCS Cilacap akan Hadapi Persib Bandung, Jaya Hartono: Ujian Mental Pemain. Catat Tanggal Mainnya

Soal Pembebastugasan Sucipto Hadi, Ketum IKA FH Unnes Muhtar Said: Rektor Hanya Cari-cari Kesalahan

Setelah Hujan Deras, Banjir Menggenangi Sebagian Desa Padangjaya Majenang Cilacap. 8 Rumah Terendam

Pernah 2 Kali Jadi Rival dalam Pilpres, Prabowo Jadi Menteri Terpopuler Presiden Jokowi

Karena cinta pada suaminya, IB (40) yang mendekam di tahanan, DS nekat membawa ganja kering yang disembunyikan di celana dalam.

Namun, aksinya terungkap saat sipir wanita memeriksanya. DS mengakui ganja itu pesanan suaminya.

Kepala Rutan Lhoksukon Yusnaidi kemudian menyerahkan kasus itu ke Mapolres Aceh Utara.

Wawancara Khusus dengan Sucipto Hadi, Dosen Unnes yang Dibebastugaskan oleh Rektor

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara M Daud mengatakan, dari pemeriksaan, DS menyebut asal barang haram itu didapat dari Her, pria asal Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari situ kita koordinasi dengan Polres Lhokseumawe."

"Wilayah hukumnya masuk ke Polres Lhokseumawe. Maka kita lakukan pengecekan lokasi bersama. Ternyata kita temukan lima hektar ganja milik Her,” ujar Daud kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Polisi berhasil menangkap Her di rumahnya dan meminta pelaku menunjukkan ladang ganja.

Setibanya di lokasi, polisi melihat ladang ganja seluas lima hektar, dengan ketinggian batang ganja 10 hingga 200 sentimeter.

Puan: Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Serentak 2020 Dikeluarkan Bertahap, Mulai Minggu Depan

Wow! Harga Kulit Harimau Sumatra Rp80 Juta Per Lembar. Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Gelap

7 Rumah di Patimuan Cilacap Rusak Disapu Puting Beliung, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Taklukan Dua Ekor Buaya Sekaligus Pria di Mamuju Viral di Facebook

“Her mengaku lahan ganjanya hanya satu hektar, selebihnya dia mengaku tidak tahu milik siapa. Keterangannya kita dalami dan cocokan dengan barang bukti,” sebutnya.

“Kita musnahkan ladang ganja itu dengan cara dibakar. Sebagian kita bawa pulang buat barang bukti,” ujar Daud menambahkan.

Proses hukum DS dilakukan di Polres Aceh Utara, sedangkan Her diproses di Polres Lhokseumawe. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berawal dari Cinta Istri ke Suami, Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved