Berita Regional

Kisah Pilu Pengantin Baru di Tuban, Lupa Tutup Jendela saat Asyik Bercinta hingga Berujung Penjara

Kisah Pilu Pengantin Baru di Tuban, Lupa Menutup Jendela saat Bercinta hingga Berujung Penjara. Ini karena pemukulan terhadap tetangga yang mengintip

Istimewa
Ilustrasi bercinta berujung penjara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TUBAN - Kehangatan rumah tangga pasangan pengantian baru S (30) dan istrinya, sebut saja Mawar, terpaksa terhenti untuk sementara wakyu.

Musababnya, S, warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, harus meringkuk sementara waktu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban.

S divonis bersalah atas kasus penganiayaan terhadap tetangganya, Wahyudi. Dalam persidangan di PN Tuban, Kamis (13/2/2020), oleh majelis hakim yang menyidangkannya S diganjar hukuman 4 bulan penjara.

Viral Sartem Warga Cilacap Meninggal di Malaysia, Bukan TKI, Pihak Imigrasi Ungkap Sosoknya

Diduga Terinfeksi Virus Corona, Pejabat Korea Utara Ini Langsung Ditembak Mati

2 Minggu Jelang Pernikahan, Adi Tewas Ditusuk saat Makan di Warung. Pelaku Dendam Kesumat

Mahasiswa Suspect Corona di Maluku Disolasi, Keluarga Tak Boleh Jenguk. Ternyata . . .

Tak Terima Diintip saat Bercinta

Kisah memiluikan ini bermula saat S, yang kala itu baru sekitar sebulan menikah, bercinta dengan istrinya di kamar rumah, pada Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB..

Saking bergeloranya percintaan keduanya, S lupa menutup jendela kamar rumahnya itu.

Saat S dan istri tengah asyik memadu kasih, Wahyudi baru saja pulang dari ronda.

Entah apa sebabnya, Wahyudi, kemudian mengintip adegan ranjang S dan istri.

Ganjar Usulkan SMP Muhammadiyah di Purworejo Tempat Terjadinya Bullying Ditutup. Sampai Separah Itu?

S yang mengetahui hal itu, kemudian tak terima, dan mengejar Wahyudi yang lari tunggang langgang saat ketahun mengintip.

Berhasil mengejar Wahyudi, S kemudian memukuil sang pengintip dengan pipa besi, hingga mengakibatkan kening tetangganya itu terluka.

Wahyudi tak terima dengan perlakuan S, kemudian melaporkan perkara itu ke polisi.

Hingga akhirnuya S ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan di balik jeruji besi sejak 

"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.

Janda 40 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ngamar 4 Hari. Awalnya Ngaku Ibu-Anak, Ini yang Terjadi

Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.

Dia menjelaskan, terdakwa dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan, di mana S ditahan sejak 30 Oktober lalu.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bakal Nyanyi Soal Uang Suap KONI. Siapa Saja yang Ikut Terima?

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.

Tragedi Pengantin Baru di Manado

Jonni Anna (39) terkejut saat mengintip kamar pasangan pengantin baru ini dari sebuah lubang kecil.

Sebab, pasangan suami istri yang dikabarkan baru menikah pada bulan November 2019 itu ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.

Korban yakni Gung Akbar (26) dan istrinya, Rosna Sartika Kandong (27).

Korban Gung Akbar dan Istrinya Rosna ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kosannya yang berlokasi di Kelurahan Komo Luar, Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020) sore.

Mantan Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Uang Suap Rp11,5 Miliar

Jonni Anna mengatakan, sempat melihat Gung Akbar memesan makanan lewat aplikasi online.

Jonni mengatakan, saat itu sekitar pukul 12.00 WITA ia melihat Gung keluar untuk mengambil makanan melalui jasa pesan antar.

Tak lama, korban pun langsung masuk ke dalam kamarnya.

Menurutnya, keduanya saat itu memang berada di dalam kamar.

"Sekitar pukul 00.30 WITA, saya melihat istrinya Rosna masuk ke dalam kamar. Setelah mereka berdua di dalam kamar, saya sudah tidak mendengar lagi ada suara atau keributan," kata Joni seperti dikutip Surya.co.id dari Kompas.com.

Kisah Detik-detik Terakhir WNI Jalani Observasi di Natuna, Makan dan Tidur Bak di Hotel Bintang 5

Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 WITA, Joni didatangani teman dari pasangan suami istri tersebut karena ingin bertemu korban Rosna.

Kemudian, lelaki tersebut menggedor pintu dan mengintip dari lubang kecil.

Lelaki itu kemudian memanggil Joni dan memberitahu bahwa ada darah di tembok.

"Mendengar itu, saya mengintip juga, dan ternyata betul. Kemudian saya mengambil linggis dan membuka paksa kamar mereka.

Ternyata mereka berdua telah meninggal dunia, lalu saya menghubungi kepala lingkungan dan beberapa saat kemudian petugas dari kepolisian datang," kata Joni.

Siswi SMP di Purworejo Korban Bullying Berkebutuhan Khusus, Ganjar: Kita Sedang Merayu Orangtuanya

Sementara itu, saksi Andika Otaya (19) warga Kelurahan Kombos Barat, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado menerangkan bahwa seharusnya korban Rosna masuk kerja pukul 14.00 WITA.

Namun, sampai pukul 16.00 WITA, korban belum juga masuk kerja.

Kemudian, Andika disuruh atasannya untuk mengecek ke kosan korban.

"Saya menggedor pintu, namun pintu terkunci. Saya mengintip, ternyata ada bercak darah di dinding dan sempat melihat pisau.

Lalu penjaga kos mendobrak pintu kos tersebut. Setelah terbuka, saya melihat keduanya telah meninggal dunia dalam posisi telentang," ujar Andika.

Saling Sapa di Facebook, Lanjut Mesum di Bumi Perkemahan. Janda Muda dan Berondong Digrebek Polisi

Ada Luka Sayat di Tubuh Korban

Mengutip Tribun Manado, Polisi menyebut ada luka sayatan di tubuh pasangan pengantin yang ditemukan tewas mengenaskan itu.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengatakan, saat ditemukan pasangan ini dalam posisi terbaring di atas ranjang tempat tidurnya.

Tak hanya itu, disekitar lokasi penemuan jasad korban juga ditemukan banyak percikan darah.

"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya," ujar AKP Thommy.

Komandan TNI Nikah Siri dengan Istri Orang, Kecurigaan Sudah Muncul Sejak 3 Tahun Lalu

Polisi Bawa 3 HP Korban ke Polda

Polisi membawa 3 buah Hp milik korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian pasangan pengantin baru yang sekitar 2 bulan lalu melangsungkan pernikahannya itu.

HP milik korban pun dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan.

"Ketigan handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucap Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.

Sebab, pihak Kepolisian masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban lantaran posisinya terkunci dengan pola.

Chen Jurnalis yang Videokan Tumpukan Mayat Diduga Korban Corona, Menghilang. Diculik Pemerintah?

Kapolri Ungkap Kelakukan Buruk 1 Persen dari 470.000 Anggota Polri. Sindir Siapa?

WHO Sempat Pertanyakan Indonesia Negatif Virus Corona, Begini Pernyataan Resmi Terbarunya . . .

Indonesia Masih Negatif Virus Corona, Benarkah Cuaca dan Matahari Jadi Benteng? Ini Penjelasannya

"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut dilock," ujar Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.

AKP Thommy juga selaku Kasat Reskrim belum menemukan ada keterkaitan orang ketiga dalam kasus kematian keduanya.

"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Pengantin Baru saat Asyik Bercinta Berujung di Penjara, ini Fakta-faktanya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved