Berita Purbalingga
Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Diharap Ramah Investasi, Bupati Purbalingga: Nanti Tak Lagi Acu RTRW
Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Diharap Ramah Investasi, Bupati Purbalingga: Nanti Tak Lagi Acu RTRW.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Kawasan ini juga yang paling prioritas untuk dikembangkan, karena memiliki banyak karakteristik dan masih banyak ruang yang belum termanfaatkan,” paparnya.
Ia mengatakan Rencana struktur ruang, RDTR kawasan perkotaan juga memuat rencana jalan lingkar perkotaan Purbalingga.
Jalan lingkar ini menghubungkan dari jalan eksisting yaitu penghubung Dawuhan - Karanglewas, Brobot - Wirasana dan Brobot - Gemuruh, Wirasana - Kalikajar, GOR - TMP Karangpule, Tejasari - Lamongan, Bojong - Mewek, dan Kandanggampang - Karangsentul.
"Saat ini RTH di kawasan perkotaan Purbalingga masih sangat minim yakni baru 8,84% atau 246,99 Ha. Padahal sesuai aturan setidaknya RTH seluas 20 persen.
• Polisi Ungkap Bukti Tersangka Pembunuhan Bocah di Banjarnegara Disorientasi Seksual
• Tiga Siswa SMP di Purworejo Jadi Tersangka, Kepsek: Saya Harap Diselesaikan secara Kekeluargaan
• Viral! Pria Berpeci Hitam Telanjangi Wanita di Pinggir Jalan Raya di Madura, Aksinya Terekam Video
• Hilang Kontak, Helikopter MI-17 Akhirnya Ditemukan, Ayah Serda Dita Ilham Tak Kuasa Menahan Sedih
Kami punya beberapa opsi agar RTH 20 persen bisa kita cukupi. Kami masih punya tanah-tanah Pemda bisa, atau memanfaatkan trotoar, median jalan dan bahu jalan sebagai RTH.
Disamping juga memanfaatkan sempadan sungai dan daerah pertanian,” pungkasnya. (*)