Berita Purbalingga

Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Diharap Ramah Investasi, Bupati Purbalingga: Nanti Tak Lagi Acu RTRW

Raperda RDTR Kawasan Perkotaan Diharap Ramah Investasi, Bupati Purbalingga: Nanti Tak Lagi Acu RTRW.

TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi tinjau kesiapan personel dan peralatan untuk mempersiapkan tanggap bencana. 

Kawasan ini juga yang paling prioritas untuk dikembangkan, karena memiliki banyak karakteristik dan masih banyak ruang yang belum termanfaatkan,” paparnya.

Ia mengatakan Rencana struktur ruang, RDTR kawasan perkotaan juga memuat rencana jalan lingkar perkotaan Purbalingga.

Jalan lingkar ini menghubungkan dari jalan eksisting yaitu penghubung Dawuhan - Karanglewas, Brobot - Wirasana dan Brobot - Gemuruh, Wirasana - Kalikajar, GOR - TMP Karangpule, Tejasari - Lamongan, Bojong - Mewek, dan Kandanggampang - Karangsentul.

"Saat ini RTH di kawasan perkotaan Purbalingga masih sangat minim yakni baru 8,84% atau 246,99 Ha. Padahal sesuai aturan setidaknya RTH seluas 20 persen.

Polisi Ungkap Bukti Tersangka Pembunuhan Bocah di Banjarnegara Disorientasi Seksual

Tiga Siswa SMP di Purworejo Jadi Tersangka, Kepsek: Saya Harap Diselesaikan secara Kekeluargaan

Viral! Pria Berpeci Hitam Telanjangi Wanita di Pinggir Jalan Raya di Madura, Aksinya Terekam Video

Hilang Kontak, Helikopter MI-17 Akhirnya Ditemukan, Ayah Serda Dita Ilham Tak Kuasa Menahan Sedih

Kami punya beberapa opsi agar RTH 20 persen bisa kita cukupi. Kami masih punya tanah-tanah Pemda bisa, atau memanfaatkan trotoar, median jalan dan bahu jalan sebagai RTH.

Disamping juga memanfaatkan sempadan sungai dan daerah pertanian,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved