Harun Masiku Buron
Begini Kritikan Roy Suryo Terhadap Polri yang Belum Bisa Ringkus Buron KPK Harun Masiku
Mantan Menteri era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Roy Suryo mengkritik kinerja kepolisian yang belum bisa menangkap tersangka dan buron KPK, Harun.
Pihak imigrasi pun angkat bicara terkait pelarian Harun Masiku.
Imigrasi menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Harun Masiku diketahui terbang ke Singapura tanggal 6 Januari dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari.
Pernyataan dari pihak imigrasi itu sempat mengundang kontroversi, lantaran ada terdapat keterlambatan pada informasi dari pihak bandara Soekarno Hatta, yang berujung dicopotnya Direktur Jenderal Imigrasi Kemenhukam Ronny Sompie.
KPK Apresiasi Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Polri menyebarkan info daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke Polres dan Polda se-Indonesia.
"Tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri yang telah sepenuhnya akan membantu KPK didalam pencarian terhadap diri tersangka HAR (Harun Masiku) ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2020).
KPK berharap upaya Polri tersebut dapat membuahkan hasil. Sehingga KPK dapat segera memeriksa Harun Masiku.
"Sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Polri membantu KPK dalam memburu Harun Masiku. Kini DPO tersebut telah ia sebarkan ke jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia.
• Teror Virus Corona Wuhan Semakin Luas, TNI Jaga Perbatasan Singapura - Indonesia dengan Kapal Perang
• Suami di Pasuruan Jual Istri dengan Tarif Rp 50 Ribu Sekali Kencan dan Videokan Adegan Panasnya
"KPK sudah mengirim DPO, saya sudah memerintahkan Kabareskrim mengirim seluruh DPO ke 34 Polda dan 540 Polres," ucap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Bila Polri berhasil meringkus Harun, maka akan diserahkan ke KPK karena proses hukum dan kewenangan berada di lembaga antirasuah itu. Idham menyatakan jajarannya telah menerima DPO.
“Seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham.
Harun Masiku merupakan calon legislator PDIP di Pemilu 2019. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
• Pesan Makanan Via Ojek Online, Warga di Kupang Temukan Belatung di Ayam Goreng
• Jadi Tersangka Pengedar Sabu, Bintang Film Air Terjun Pengantin ini Enggan Disebut Artis
Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
Kasus ini turut menyeret PDIP sebab partai banteng itu berkukuh mengajukan nama Harun. Di sisi lain, KPU menetapkan Riezky Aprilia, caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang memperoleh suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas.