Selasa, 5 Mei 2026

Berita Seleb

Jadi Tersangka Pengedar Sabu, Bintang Film Air Terjun Pengantin ini Enggan Disebut Artis

Pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham tidak ingin disebut sebagai artis saat dirinya diringkus polisi karena terjerat kasus narkoba.

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
(ANTARA)
Bintang film Air Terjun Penganti, Nanie Darham, diciduk polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham tidak ingin disebut sebagai artis saat dirinya diringkus polisi karena terjerat kasus narkoba.

Nanie sebelumnya diciduk di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"(Nanie Darham) enggak (mengaku sebagai artis). Dia mengaku bekerja sebagai wiraswasta," ungkap Yusri seperti dikutip dari Wartakota Live, Senin (10/2/2020).

Namun, Yusri membenarkan bahwa Nanie yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pernah bermain film.

Teror Virus Corona Wuhan Semakin Luas, TNI Jaga Perbatasan Singapura - Indonesia dengan Kapal Perang

Suami di Pasuruan Jual Istri dengan Tarif Rp 50 Ribu Sekali Kencan dan Videokan Adegan Panasnya

Nekat Buka Jendela Pesawat Wings Air Seorang Pria di Balikpapan Diblacklist Dari Penerbangan

Berikut Prakiraan Cuaca di Kabupaten Cilacap, Selasa 11 Februari 2020

"Yang sedang ramai sekarang ini yang bersangkutan (Nanie Darham) diduga artis. Bisa jadi mantan artis mungkin," kata Yusri.

Nanie diduga menjadi pengedar narkoba berdasarkan keterangan dari tersangka lain.

Mereka mengaku mendapat narkoba dari Nanie.

"Kalau N ini kami simpulkan dia pengedar.

Hasil keterangan dari yang lain ini memesan dari N," kata Yusri.

Sebelum menangkap Nanie, polisi telah mengamankan dua tersangka lainnya, yakni seorang pengacara berinisial WED dan rekannya berinisial JA.

Fakta Baru Istri Bunuh Suami di Jakarta, Aulia Sempat Cari Dukun Santet ke Prangtritis Yogyakarta

Jadwal Siaran Sepak Bola Selasa 11 Februari 2020, Piala Gubernur Jatim dan Piala AFC Live di RCTI

Berikut Jadwal Bioskop di Kota Tegal Selasa 11 Februari, Ada Film Birds of Prey

Diajak Berhubungan Badan Oleh Pria Bermasker di Pinggir Jalan, Siswi SD di Tasikmalaya Trauma Berat

Yusri mengatakan, WED dan JA ditangkap di lobi sebuah apartemen di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2020 silam.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa kokain dan happy five di kediaman JA.

Atas perbuatannya, Nanie Darham dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara. (Saradita Oktaviani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Pengedar, Bintang Film Air Terjun Pengantin Mengaku Wiraswasta", 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved