Berita Viral
Setelah Rekam Adegan Seks Bersama Istri Orang, Pebinor Ini Justru Kirimkan Video ke Suaminya
Seorang pria bernama Kadek Agus (20) meniduri istri orang berinisial AM (31) di Lampung. Bukan hanya itu ia juga merekam adegan panas bersama AM.
TRIBUNBANYUMAS, LAMPUNG - Seorang pria bernama Kadek Agus (20) meniduri istri orang berinisial AM (31) di Lampung. Bukan hanya itu ia juga merekam adegan panas bersama AM itu dengan ponsel.
Anehnya setelah berhasil menjadi pebinor atau perebut bini orang, agus justru menyerahkan video itu kepada suami AM yang berinisial CT.
Tak ayal akhirnya Kadek Agus diringkus polisi dan harus menikmati hari-harinya di penjara.
Berdasarkan kronologinya, kejadian ini berawal saat Kadek Agus dan AM berkenalan lewat media sosial.
Kadek kemudian menghubungi AM berulang kali, hingga mereka saling melakukan video call WhatsApp.
• Berikut Prakiraan Cuaca di Purbalingga Minggu 9 Februari 2020
• Objek Wisata Baru di Yogyakarta, Heha Sky View Manjakan para Pencari Senja Ini Foto-fotonya
• Chord Kunci Gitar Lagu Aku Kangen Bojomu Nella Kharisma
• Detik-detik Tentara Thailand Pelaku Penembakan Massal yang Tewaskan 21 Orang Dieksekusi Mati
Di suatu saat, kadek merayu AM untuk membuka baju.
Setelah keinginan Kadek dituruti AM, pelaku ini pun melakukan tangkapan layar dan disimpannya.
Dari situ, Kadek pun minta bertemu AM di sebuah hotel.
Jika tidak mau, foto-foto tanpa busana akan disebarkan.
"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.
Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.
Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.
Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.
"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.
Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.
Namun CT yang mendapat ancaman tersebut tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.
Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.
• Update : Seorang Tentara Thailand Ngamuk Lakukan Penembakan Massal 20 Orang Tewas 42 Terluka
• Tukang Ojek Pengkolan TOP Bikin Penasaran, Apa Benar Ratna? Kalau Denok Tahu Bakal Bahaya Ini
• Update : Ratusan Warga Wangon Keracunan Tumpeng, Pemkab Banyumas Kirim Sampel Makanan ke Laborat
• Begini Reaksi Mengejutkan Agnez Mo saat Ditanya Kapan Kawin
Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 WIB, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Sementara itu, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.
"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," kata Kadek.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.
Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadek Agus Memperdaya Istri Orang Hingga Menidurinya, Video Digunakan untuk Memeras Suami Wanita Itu,