Tambang Ilegal di Wonosobo Paling Banyak se Jateng, Masyarakat Mulai Kehilangan Mata Air

Bekas galian C saat musim hujan menjadi kolam dan membahayakan bagi warga desa yang bermain di seputarannya.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, meninjau galian C yang luasnya sekitar satu hektare, di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kamis (23/1/2020). 

Hal itu merujuk data DPMPTSP Provinsi Jateng, 2018.

Bahkan di data tersebut tidak ada satupun Izin Usaha Pertambangan yang berasal dari Kabupaten Wonosobo.

Berdasar Perda Kabupaten Wonosobo nomor 2 tahun 2011 RTRW yang dibuat hingga tahun 2031, Kecamatan Kertek masuk dalam beberapa kawasan.

Di antaranya di Bab IV Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah paragraf 1 tentang Kawasan Hutan Lindung, pasal 25 menerangkan ada 8 kecamatan yang termasuk di dalamnya. Salah satunya Kecamatan Kertek.

Kemudian pada paragraf 2 tentang Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya, pasal 26 ayat 3 menjelaskan kawasan resapan air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi 9 kecamatan.

Salah satunya juga Kecamatan Kertek.

Lalu di paragraf 6 tentang Kawasan Lindung Geologi, pasal 30 ayat 5 menyatakan Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) meliputi 9 kecamatan.

Warganet Ungkap Dugaan Perselingkuhan DPRD Karanganyar Saat Kunker, Begini Tanggapan Pimpinan Dewan

13 Anak Panti Asuhan Darur Hadlonah Kabupaten Batang Keracunan Makanan Sisa Catering

Kembali lagi salah satunya Kecamatan Kertek.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto, mengatakan pertambangan di Kecamatan Kertek di Kabupaten Wonosobo tidak ada yang berizin alias ilegal.

Perda RTRW Kabupaten Wonosobo yang ada saat ini juga petanya perlu dibenahi.

"Saya pastikan (tambang) di Kecamatan Kertek tidak ada yang berizin.

Sebenarnya kami juga sudah terus berkoordinasi dengan Pemkab Wonosobo, tapi belum ada tindak lanjut," ujarnya.

Pihaknya pun sudah melakukan sidak ke kawasan tambang yang ada di Kecamatan Kertek.

Namun selalu saja para penambang akan melanjutkan kegiatan selang beberapa minggu kemudian.

"Hampir setiap kami datang ke sana, bilangnya iya pak saya hentikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved