Prostistusi Apartemen Kalibata City Diungkap, Remaja 15 Tahun Dijual Via MiChat dan Jadi Budak Seks

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.

Editor: Rival Almanaf
(KOMPAS.com/ANGGITA NURLITASARI)
Beberapa irang yang disinyalir akan menjadikan SA sebagai pekerja seks komersial di Apartemen Kalibata, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.

Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).

Dia dijual kepada para lelaki hidung belang melewati aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.

Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek Tower Jasmine di apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait kasus ini, di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.

Selewengkan Laporan Pajak, Bos Pengembang di Purwokerto Diancam 6 Tahun Bui

Dapat Sawer Rp 100 Ribu Penyanyi Dangdut ini Lepas Baju dan Bra di Atas Panggung

Pengakuan Nuril Pria di Pemalang yang Bakar 7 Al Quran, Polisi juga Menemukan Buku Ini

Darurat Corona, PMI di Hong Kong Asal Banyumas Minta Kiriman Masker

1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak

Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15), korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.

Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul.

Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.

Anak yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ZMR (16), NA (15), AS (17), dan MTG (16).

"AS dia memberikan minuman vodka dan ginseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana.

Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat.

Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved