Pengakuan Nuril Pria di Pemalang yang Bakar 7 Al Quran, Polisi juga Menemukan Buku Ini
Menurut AKBP Edy hasil dari keterangan, pelaku membawa buku dan Al-Qur'an dari rumahnya yang berada di Tegal
TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Nuril Ma'arif (34) warga Desa Rangimulya RT 1 RW 2, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, pelaku yang melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur'an, sebelum membakar dapat bisikan gaib.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat menggelar press release di aula Mapolres setempat, Kamis (30/1/2020).
"Selain membakar tujuh kitab suci Al-Qur'an, petugas juga mendapati satu buku yang bertulisan 'Harus membakar Al-Qur'an'," kata AKBP Edy kepada Tribunjateng.com
Menurut AKBP Edy hasil dari keterangan, pelaku membawa buku dan Al-Qur'an dari rumahnya yang berada di Tegal.
"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pemalang," jelasnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, tidak usah resah karena kepolisian sudah menangani kasus ini.
Bahkan, pihaknya juga sudah melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Pemalang.
"Percayakan kasus ini kepada kepolisian, kami akan menangani kasus ini secara profesional," tambahnya.
Kronologi pembakaran
Nuril membakar Al Quran di samping Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang, Kamis (30/1/2020).
Pembakaran diduga Al-Qur'an viral di media sosial Instagram Pemalang.update.
Ciri-ciri pelaku yaitu pria berbaju oblong berwarna merah, menggunakan celana jins pendek, berambut pendek dan badan sedikit kekar.
Bahkan, pria yang belum diketahui identitasnya kini telah diamankan polisi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang.
Saat Tribunjateng.com datang ke lokasi, hanya ada ada sisa-sisa bekas bakaran dan kertas bertulisan arab.
Umi (58) pedagang asongan yang berada di Alun-alun Pemalang mengatakan pelaku merupakan warga asing, karena ia baru pertama kali melihat.