Dapat Sawer Rp 100 Ribu Penyanyi Dangdut ini Lepas Baju dan Bra di Atas Panggung

Akhir-akhir ini publik di Sulawesi dihebohkan dengan aksi penyanyi dangdut yang beraksi dengan membuka baju dan melepas bra di panggung.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Timur
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Akhir-akhir ini publik di Sulawesi dihebohkan dengan aksi penyanyi dangdut yang beraksi dengan membuka baju dan melepas bra di panggung.

Aksi tersebut terjadi di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan. Berbekal dengan rekaman video yang sempat beredar, polisi kemudian meringkus penyanyi tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).

Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.

ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.

Berikut ini fakta-fakta penyanyi dangdut candoleng-doleng buka baju & lepas bra di panggung penonton rekam video di whatsApp.

Darurat Corona, PMI di Hong Kong Asal Banyumas Minta Kiriman Masker

Pemerintah Siapkan Dua Skenario Evakuasi WNI dari Wuhan Provinsi Hubei China

Pria di Pontianak Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri, Ini Pengakuannya

Fenomena Langka ! Lantai Rumah Warga Ini Berubah Panas Hingga Bisa untuk Memasak Telur

1. Penjelasan Resmi Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020) terkait kasus ini.

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

2. Ada Minuman Keras 

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved