Dapat Sawer Rp 100 Ribu Penyanyi Dangdut ini Lepas Baju dan Bra di Atas Panggung
Akhir-akhir ini publik di Sulawesi dihebohkan dengan aksi penyanyi dangdut yang beraksi dengan membuka baju dan melepas bra di panggung.
Editor:
Rival Almanaf
Tribun Timur
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020)
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyanyi Dangdut Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Hebohkan Warga Barru Sulsel,
Berita Terkait