Dapat Sawer Rp 100 Ribu Penyanyi Dangdut ini Lepas Baju dan Bra di Atas Panggung
Akhir-akhir ini publik di Sulawesi dihebohkan dengan aksi penyanyi dangdut yang beraksi dengan membuka baju dan melepas bra di panggung.
TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Akhir-akhir ini publik di Sulawesi dihebohkan dengan aksi penyanyi dangdut yang beraksi dengan membuka baju dan melepas bra di panggung.
Aksi tersebut terjadi di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan. Berbekal dengan rekaman video yang sempat beredar, polisi kemudian meringkus penyanyi tersebut.
Kepolisian Resor (Polres) Barru mengamankan seorang biduan Dangdut candoleng-doleng berinisial ICS (24).
Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.
ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.
Berikut ini fakta-fakta penyanyi dangdut candoleng-doleng buka baju & lepas bra di panggung penonton rekam video di whatsApp.
• Darurat Corona, PMI di Hong Kong Asal Banyumas Minta Kiriman Masker
• Pemerintah Siapkan Dua Skenario Evakuasi WNI dari Wuhan Provinsi Hubei China
• Pria di Pontianak Cabuli Anak Kandung dan Anak Tiri, Ini Pengakuannya
• Fenomena Langka ! Lantai Rumah Warga Ini Berubah Panas Hingga Bisa untuk Memasak Telur
1. Penjelasan Resmi Polisi
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020) terkait kasus ini.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.
2. Ada Minuman Keras
Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020)
3. Ternyata Disawar Penonton yang Joged
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
• Chord Kunci Gitar Lagu Demi Cinta Kerispatih
• Bank Dunia Sebut 115 Juta Penduduk Indonesia Rawan Kembali Miskin, Beberkan Alasannya
• Kisah Mahasiswa Asal Yogyakarta yang Terkepung Corona di China, Ingin Pulang Tapi Tak Ada Biaya
• Pembakaran 7 Al Quran di Pemalang, Pelaku Sering Teror Warga
4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video Tersebar
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
5. Biduan Dangdut dari Kalimantan
Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.
Selain saksi, pelaku yang memposting atau penyebar pertama video aksi porno tersebut juga akan diperiksa oleh penyidik Polres Barru.
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyanyi Dangdut Buka Baju dan Lepas Bra di Panggung Hebohkan Warga Barru Sulsel,