Oknum Polisi Ini Selingkuh dengan Istri Orang yang Hamil 7 Bulan. Tertangkap Basah Tanpa Pakaian

kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi kembali terjadi. kal ini oknum polisi di bantaeng, sulsel, selingkuh dengan wanita hamil 7 bulan

TribunJatim.com/kolase
Ilustrasi wanita selingkuh dengan oknum polisi. 

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menuturkan anggotanya akan diproses sesuai dengan hukum.

Hukuman pidana maupun pelanggaran kode etik telah dilaksanakan.

Bahkan AKBP Wawan menjelaskan Bripka BA bisa dipecat dari anggota kepolisian.

Kisah Presiden Soekarno Ditipu Pasangan Raja dan Ratu Palsu, Idrus - Markonah

Hingga saat ini, pidana yang akan diterima oleh Bripka BA adalah penjara selama sembilan bulan.

"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan," terang AKPB Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

"Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," imbuhnya.

AKBP Wawan juga menghimbau agar kasus ini tidak dibesarkan. Hal tersebut dikarenakan kondisi JU yang tengah hamil.

AKBP Wawan takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti stres dan bunuh diri.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan," ungkap AKBP Wawan yang dikutip dari makassar.tribunnews.com.

Ingin Vila di Bali, Putri Arab Saudi Lolowah Tertipu Rp512 Miliar. Begini Kronologi Versi Polisi

"Nanti dia stres dan nekat bunuh diri," lanjutnya.

Dilansir dari makassar.tribunnews.com, baik JU dan suami, ternyata akrab dengan Bripka BA.

Diketahui, JU dan sang suami berjualan di kantin Mapolsek Pajukukang. Namun ternyata JU memiliki hubungan asmara dengan Bripka BA.

Keduanya akhirnya nekat untuk melakukan tindakan yang terlarang. 

TVRI Pilih Siarkan Liga Inggris? Helmy Yahya: Hak Siar Liga Indonesia 4 Kali Lipat Lebih Mahal

Kasus Serupa di Surabaya

Seorang suami dari Keputih, Surabaya, W (40) menceritakan kronologi dugaan perwira polisi selingkuhi istrinya. Tepergok di malam hari.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved