Ada Tudingan Seolah-olah KPU Berkomplot, Komisioner Pramono Ubaid: Itu Kesalahpahaman Fatal
Ada tudingan KPU berkomplot dalam soal PAW anggota DPR RI, perkara yang menjerat komisioner non-aktif Wahyu Setiawan, dalam pusaran kasus suap
Perkara ada pihak yang berupaya memperjualbelikan kursi anggota DPR melalui proses PAW, kata Pramono, hal itu di luar kewenangan kolektif kolegial KPU.
• Hasil Penelitian Sementara Bukan Candi, Ini Dugaan Balai Arkeologi soal Situs di Ponjen Purbalingga
• Mengaku Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo dan Bikin Heboh, Segini Pengikut Totok di Ig
"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu. Dan ruang yang dimiliki KPU untuk bermain-main sebenarnya tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Soregar, mengatakan Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
• Ini Penjelasan KPU Soal Harun Masiku, Perkara yang Menjerat Wahyu Setiawan
• Bursa Transfer Liga 2, PSCS Cilacap Mulai Berburu Rekrutan Baru, Eks Pemain Klub Liga 1 Merapat?
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI.
Nazarudin diketahui meninggal pada Maret 2019. Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Seolah-olah Kami Berkomplot, Ini Kesalahpahaman Fatal
• Soal Rekomendasi Harun Masiku. Ini Pengakuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
• Detik-detik 3 Kapal Perang Indonesia Usir 30 Kapal Ikan China yang Dikawal Coast Guard Keluar Natuna