Kisah Pilu Dua Gadis di Bawah Umur, Ditipu dan Dijual Rp250 Ribu di Batam
Dua gadis belia usia 15 tahun asal Depok, L dan A, jadi korban perdagangan orang. Dijual Rp25.000 untuk melayani syhawat lelaki hidung belang di Batam
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATAM - Nasib tragis nan memilukan dialami dua gadis belia asal Depok, Jawa Barat. Keduanya berinisial L (15) dan A, juga berusia lima belas tahun.
Ingin memperbaiki nasibn, dua gadis di bawah umur itu tertipu bujuk rayu kenalan mereka, berinisial AR (15).
Hingga akhirnya kedua gadis belia itu menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking , lalu terjerumus dalam kubangan dunia prostitusi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
• Foto-foto Megahnya Rumah Berarsitektur Jawa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara
• Satu Keluarga Dibantai Secara Keji di Banyumas, Terbongkar 5 Tahun Kemudian, Ini Pengakuan Pelaku
• Pilkades Campurejo Temanggung seperti Pesta Pernikahan. Ada Makan-makan dan Hadiah Utama Motor
• Rohimah Tidak Menyangka selama Ini Tidur Ditemani Ular Piton, Pantas Kasurnya Tak Rata
Di Batam, kedua remaja tersebut dijual seharga Rp 250.000 untuk melayani para pengguna jasa prostitusi.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, mengatakan kejadian ini berawal saat kedua remaja tersebut termakan tipu daya dan rayuan kenalannya yang berinisial AR (15).
Keduanya diberi iming-iming hidup mewah di Batam. Namun, pada kenyataannya, keduanya malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah bar yang ada di kawasan Sintai, Tanjung Pandan, Batuaji, Batam.
• Ulah Nenek Tua Ini Bikin Pusing Polisi, Ngakunya Diperkosa, Setelah Diselidiki Terungkap Fakta Baru
• Beritanya Jadi Simpanan Bos Garuda Heboh, Pramugari Siwi Ungkap Kondisi Keluarganya
Polisi kemudian bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Keduanya berhasil diselamatkan, setelah berada di lokalisasi tersebut selama dua hari.
"Saat ini kedua korban berada di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang dan pelaku sudah diamankan Polsek Batuaji," kata Erry saat dihubungi, Sabtu (11/1/2020).
Adapun, pelaku yang menjual kedua remaja tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial DS dan DM. Keduanya merupakan pemilik bar yang juga sepupu dari AR.
• PKL Alun-alun Purbalingga Keluhkan Lapak Relokasi yang Terlalu Sempit
• Kisah Mencekam Bus Malam-malam Terjebak di Jalan Perbatasan Banjarnegara-Kebumen, Penyebab Terungkap
Erry mengatakan, kedua remaja dijual seharga Rp 250.000 untuk sekali berhubungan badan. Kemudian, dari Rp 250.000 tersebut, kedua korban mendapatkan upah dari pemilik Bar sebesar Rp 50.000.
Kapolresta Barelang Kombes Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan. Ketiganya dinilai terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.
"DM dan DS merupakan mucikari sekaligus pemilik bar. Sementara AR berperan sebagai perekrut gadis-gadis belia dari Depok untuk dibawa ke Batam," kata Pras.
• Wahyu Setiawan Paling Getol Tolak Eks Napi Koruptor Nyaleg Sebelum Ditetapkan Tersangka
• Wahyu Setiawan Disebut Minta Imbalan Rp 900 Juta untuk Penetapan DPR
Kedua gadis tersebut mau bekerja di Batam, setelah tersangka AR selaku perekrut menawarkan imbalan uang dan akan dicarikan pekerjaan yang baik di Batam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pedagangan Orang dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni buku tamu, uang hasil transaksi dan puluhan kondom. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Korban Penipuan, Dua Gadis Asal Depok Dijual Rp 250 Ribu di Batam