TOPIK
Polemik RUU Cipta Kerja
-
Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian bagi buruh yang rencananya menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, di DPR, hari ini
-
Puncaknya, pada 8 Oktober, akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing daerah.
-
Keputusan ini pun ditolak KSPI. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pesangon PHK diatur maksimal hingga 32 kali upah.
-
KSPI mendesak DPR RI menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak kejar tayang dalam membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
-
Fraksi-fraksi yang terlibat di Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja akan memasukkan poin-poin substansi dari serikat buruh/pekerja dalam DIM.