TAG
umk kota semarang
-
Ketua Umum FSPIP Jawa Tengah menyebut UMK Kota Semarang masih jauh dari harapan serikat buruh
Kamis, 25 Desember 2025
-
FSP KEP Jateng menilai komponen Alfa sebagai angka gaib dalam penyusunan UMK 2026. Mereka pun meminta alfa menggunakan angka maksimal.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Terkait besaran kenaikan, Sutrisno menyebut pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan sebesar 6,5 persen
Rabu, 17 Desember 2025
-
Terkait usulan UMK sebesar Rp4,1 juta, Rahmulyo menilai nominal tersebut masih wajar sebagai bentuk aspirasi buruh.
Sabtu, 15 November 2025
-
upah minimum Kota Semarang masih menjadi yang terendah di antara kota-kota metropolitan di Indonesia
Jumat, 7 November 2025
-
Meski sama-sama ibu kota provinsi, UMK Kota Semarang Jawa Tengah tahun 2025 jauh lebih rendah dari Bandung, yakni hanya Rp 3.454.827
Jumat, 20 Desember 2024
-
Buruh dan pengusaha di Kota Semarang menyepakati kenaikan UMK Kota Semarang 2025 menjadi Rp3,454 Juta.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Mbak Ita, sapaan akrab wali kota pun menyambut baik dan menampung aspirasi mengenai usulan kenaikan UMK
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Kota Semarang menjadi penyumbang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Jawa Tengah.
Selasa, 12 Desember 2023
-
DPRD Kota Semarang menilai kenaikan upah minimum kota (UMK) Semarang 2023 terbilang cukup progresif.
Jumat, 1 Desember 2023
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengajukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp 3.249.969,71 pada 2024.
Selasa, 28 November 2023
-
Pemkot Semarang mengusulkan tiga angka upah minumum kota (UMK) Semarang 2024 setelah pengusahan dan buruh tak mencapai kata sepakat soal UMK 2024.
Senin, 20 November 2023
-
Di mana UMK di Jateng pada 2023 paling tinggi di Kota Semarang dengan Rp 3 juta lebih, sementara UMK terendah di Banjarnegara mencapai Rp 1,9 juta
Minggu, 19 November 2023
-
Pasalnya, usulan dari pengusaha dan buruh bertentangan, keduanya juga belum sepakatan tentang penetapan UMP.
Jumat, 17 November 2023
-
buruh menginginkan adanya kenaikan upah lebih dari 15 persen dari UMK 2023 yang saat ini Rp 3,06 juta menjadi Rp 3,8 juta
Selasa, 14 November 2023
-
Serikat buruh mengusulkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Semarang 2024 naik 10 persen.
Kamis, 9 November 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved