Berita Jateng
Masih Alot, Pengusaha Belum Akomodir Tuntutan Buruh yang Minta UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen
Pasalnya, usulan dari pengusaha dan buruh bertentangan, keduanya juga belum sepakatan tentang penetapan UMP.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG, TRIBUN - Rapat pembahasan Upah Minimun Provinsi (UMP) telah digelar oleh Disnakertrans Provinsi Jateng.
Rapat tersebut dilakukan di Kantor Disnakertrans Provinsi Jateng, Kamis (16/11) sore.
Meski rapat sudah dilaksanakan, namun kepastian besaran UMP belum mendapat putusan.
Pasalnya, usulan dari pengusaha dan buruh bertentangan, keduanya juga belum sepakatan tentang penetapan UMP.
Adapun dari pihak pengusaha mengacu PP Nomor 52 Tahun 2023 dalam hal penetapan UMP.
Baca juga: Dua Desa di Banyumas Masuk 15 Besar Desa Wisata Nusantara 2023, Salah satunya Kategori Tertinggal
Sementara perwakilan buruh menolakĀ PP tersebut yang juga PP baru turunan dari PP Nomor 36 Tahun 2023 sebagai dasar penetapan UMP.
Pihak buruh juga meminta minimal kenaikan UMP 2024 mencapai 15 persen.
Perbedaan dasar penetapan UMP tersebut diakui oleh Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz.
Karena dasarnya saling bertentangan, hingga kini belum ditemukan titik temu besaran UMP.
"Namun masukan dari pengusaha dan buruh dalam rapat Kamis lalu akan kami tampung. Nanti akan kami teruskan ke Pj Gubernur Jateng," paparnya, Jumat (17/11).
Aziz berujar, rapat penetapan UMP yang digelar beberapa waktu lalu merupakan pembahasan tunggal rekomendasi UMP.
Sementara batasan penetapan UMP pada 21 November 2024 mendatang dan akan disampaikan oleh Pj Gubernur Jateng.
Penetapan UMP dari Pj Gubernur Jateng nantinya berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan.
Baca juga: Gibran tak Kunjung Dipecat PDIP Ada Apa? Ini Dugaannya
"Tentunya penetapan UMP berdasarkan perhitungan dalam rapat dewan pengupahan dan Pj Gubernur Jateng," katanya.
Aziz juga menuturkan UMP Jateng dipastikan naik, meski demikian ia tak menyebutkan angka pasti kenaikan tersebut.
Menurutnya meski berdasarkan PP 51 Tahun 2023, UMP Jateng tetap akan naik tahun depan.
"Pasti naik, tapi saya belum bisa memastikan berapa persen kenaikannya," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.