TAG
penipuan modus gandakan uang
-
Berikut lima berita populer dan menarik perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Rabu:
Kamis, 8 April 2021
-
Polisi menangkap MA (55), warga Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Rabu, 31 Maret 2021
-
Dia menyebut, pelaku menjanjikan dari uang Rp 10 juta yang digandakan akan menghasilkan berpuluh kali lipat menjadi Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.
Kamis, 18 Maret 2021
-
Pelaku penipuan menggunakan modus penggandaan uang yang sempat menjadi buron akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polresta Banyumas.
Senin, 20 Juli 2020