TAG
kasus persetubuhan anak
-
AM (20), pemuda warga Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, diamankan polisi atas laporan persetubuhan anak, Rabu (26/1/22).
Kamis, 27 Januari 2022
-
Warga Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, WS (21), terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kamis, 6 Januari 2022
-
Remaja berinisial EV (16), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, diamankan petugas Satreskrim Polresta Banyumas.
Jumat, 1 Oktober 2021
-
Polisi menangkap AK (19), pemuda asal Pegalongan, Kecamatan Patikraja, Banyumas atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap siswi SMP, AR (15).
Senin, 29 Maret 2021
-
Warga Kraton Lor, Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Rabu, 10 Maret 2021
-
Ali Cahyono (23), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, diamankan polisi karena menyetubuhi dua gadis di bawah umur.
Senin, 8 Maret 2021