TAG
batas akhir pelunasan biaya haji
-
jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 55,43 juta atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Jumat, 11 April 2025
-
Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka loket pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan, hari ini, Kamis (8/6/2023).
Kamis, 8 Juni 2023
-
Bekal lainnya adalah beberapa suku cadang sepeda seperti ban dalam, kampas rem, alat bongkar ban, dan oli rantai.
Selasa, 16 Mei 2023
-
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H atau Haji 2023, diperpanjang lagi hingga 19 Mei 2023.
Senin, 15 Mei 2023
-
Kementerian Agama (Kemenag) menambah kuota jemaah cadangan calon jemaah haji reguler 1444 H atau berangkat tahun 2023.
Minggu, 7 Mei 2023