Jumat, 22 Mei 2026

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Selama ini banyak buruh menghabiskan 25–50% pendapatan untuk kontrakan dan transportasi karena tempat tinggal jauh dari kawasan kerja.

Tayang:
Editor: Rustam Aji
ISTIMEWA/dok. pribadi
PENULIS - Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin) 

Maka itu, program rumah buruh tidak boleh dikaitkan dengan loyalitas terhadap satu perusahaan tertentu. Hak tempat tinggal harus melekat pada warga negara, bukan menjadi alat kontrol korporasi. Jika rumah hanya dapat dipertahankan selama bekerja di perusahaan tertentu, maka posisi tawar buruh akan melemah drastis. Mereka akan lebih takut bersuara, takut berpindah kerja, bahkan takut memperjuangkan hak-haknya karena cicilan rumah menjadi alat disiplin sosial yang mengunci tenaga kerja murah.

Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada kekuatan industrialisasi nasional. Rumah buruh hanya efektif jika pabrik, investasi, dan lapangan kerja mampu bertahan puluhan tahun.

Jika industri nasional melemah akibat deindustrialisasi, banjir impor, relokasi pabrik, atau lemahnya kebijakan produksi nasional, maka kawasan rumah buruh dapat berubah menjadi aset mati jauh dari pusat ekonomi baru. Karena itu, kebijakan perumahan buruh tidak bisa dipisahkan dari strategi industrialisasi nasional.

Baca juga: Refleksi Hari Buruh: Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Dari sisi multiplier effect, program ini memiliki dampak ekonomi yang besar. Industri semen, baja, keramik, furnitur, listrik, logistik, UMKM sekitar kawasan industri, hingga sektor jasa keuangan ikut bergerak. Efek ekonominya dapat lebih luas dibanding bantuan konsumtif jangka pendek karena menciptakan aset riil sekaligus menggerakkan ekonomi domestik berbasis produksi.

Tetapi ada ancaman lain yang sering luput dibahas, yaitu spekulasi tanah dan dominasi oligarki properti. Ketika kawasan industri berkembang dan infrastruktur masuk, harga tanah melonjak sangat cepat. Jika pengawasan lemah, rumah buruh dapat dibeli investor, disewakan ulang, atau dialihkan ke kelompok nonburuh. Pada titik itu, tujuan sosial berubah menjadi instrumen akumulasi properti dan rente tanah elite ekonomi.

Butuh Perlindungan Sruktural

Oleh karenanya, negara harus memastikan adanya perlindungan struktural agar program ini tidak disandera oligarki. Transparansi harga tanah wajib dibuka penuh agar tidak terjadi permainan rente tersembunyi. Praktik spekulasi harus dibatasi melalui larangan jual cepat dan pengambilalihan investor dalam periode tertentu. Negara juga perlu menyediakan perlindungan cicilan ketika terjadi PHK, sakit, atau krisis industri agar rumah tidak mudah disita bank.

Selain itu, dewan buruh independen harus dilibatkan langsung dalam tata kelola kawasan industri dan permukiman. Buruh tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pengawasan kebijakan. Mereka harus memiliki posisi nyata dalam mengawasi kualitas rumah, fasilitas publik, biaya pengelolaan, lingkungan hidup, hingga keberlanjutan kawasan industri. Model koperasi perumahan juga perlu diperkuat agar sistem kepemilikan tidak sepenuhnya dikendalikan bank dan pengembang besar.

Hal paling penting, program rumah buruh tidak boleh dijadikan alasan untuk menahan kenaikan upah. Rumah bukan kompensasi agar pekerja menerima pendapatan murah selama puluhan tahun.

Rumah adalah hak dasar untuk memperkuat kesejahteraan, stabilitas hidup, dan produktivitas tenaga kerja. Dalam perspektif ekonomi politik pancasila, program ini menunjukkan bahwa negara mulai menyadari upah saja tidak cukup menyelesaikan persoalan kesejahteraan pekerja karena inti masalahnya juga terletak pada mahalnya biaya hidup perkotaan. Posisi pemikiran ekopol ini perlu terus dikawal kita semua.

Baca juga: Terima Bansos, Warga Desa Grenggeng Kebumen Antusias Daftar Anggota KDMP

Sebab, jika dijalankan secara konsisten, transparan, dan berbasis perlindungan pekerja, program rumah buruh dapat menjadi fondasi lahirnya negara industri berbasis pekerja yang lebih stabil dan produktif.

 Tetapi, jika hanya mengejar target statistik 1 juta unit tanpa kualitas, perlindungan sosial, transportasi, tata ruang sehat, dan pengawasan terhadap oligarki properti, maka program ini berisiko besar berubah menjadi proyek angka semata dan popularitas, bahkan menjadi bentuk baru penguncian ekonomi terhadap kelas pekerja Indonesia. Saatnya kita semua terus mengawal program presiden yang disampaikan dengan pidato di depan buruh agar merealitas.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved