Jumat, 22 Mei 2026

Paksa Korban Lari Putari Lapangan, Begal Motor Anak Kadus Kendal Ditangkap

Dua begal motor anak Kadus Kendal diringkus polisi, Kamis (21/5/2026). Pelaku sempat paksa korban lari putari lapangan sebelum gasak motor.

Tayang:
Tribun Banyumas/Agus Salim Irsyadullah
CEK KONDISI MOTOR - Kepala Dusun Sumberrejo, Tukijo (kedua dari kanan) bersama Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat mengecek kondisi fisik sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat dibawa kabur oleh komplotan begal di Mapolsek Kaliwungu, Kendal, Kamis (21/5/2026). Unit motor tersebut berhasil diamankan kembali setelah tim resmob gabungan meringkus dua pelaku asal Semarang yang sempat mengancam anak korban menggunakan sebilah pisau sepanjang 21 sentimeter. 

Ringkasan Berita:
  • Tukijo, Kepala Dusun Sumberrejo Kendal, bersyukur sepeda motor anaknya yang dibegal berhasil diamankan Polsek Kaliwungu
  • Aksi pembegalan menimpa anak Tukijo dan empat rekannya di depan Balai Desa Mororejo pada Rabu (13/5/2026). 
  • Pelaku mengancam dengan pisau 21 cm dan menyuruh para korban berlari mengelilingi lapangan sebelum membawa kabur motor dan HP. 
  • Polisi menangkap dua pelaku asal Semarang dan mengamankan barang bukti kejahatan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Perasaan bahagia tidak dapat disembunyikan oleh Tukijo setelah sepeda motor milik keluarganya yang sempat dibawa kabur oleh komplotan begal, kini akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Mapolsek Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, anak kandung Tukijo sempat menjadi korban aksi pembegalan bersama dengan keempat rekan remajanya yang lain tepat di depan area Balai Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Tukijo mengaku pada awalnya ia sudah merasa pasrah dan mengira jika sepeda motornya yang digasak komplotan begal tersebut tidak akan pernah bisa dibawa pulang kembali. Kendati demikian, ia tetap merasa sangat bersyukur karena sang anak masih diberikan keselamatan dari aksi kejam pembegalan itu.

Baca juga: Viral Begal Payudara di Tegal Diringkus Warga, Nekat Beraksi di Depan Polsek, Pelaku Jadi Tersangka

"Alhamdulillah motornya sudah kembali, terima kasih bapak polisi yang sudah bekerja keras," kata Tukijo saat mengecek langsung kondisi fisik sepeda motornya di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5/2026).

Pria yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dusun Sumberrejo ini berkisah, dirinya sempat merasa sangat terkejut saat pertama kali mendapatkan kabar bahwa putranya menjadi korban begal, padahal situasi waktu kala itu masih menunjukkan pukul 20.00 WIB malam.

Setibanya di lokasi kejadian di depan Balai Desa Mororejo, Tukijo mendapati anaknya beserta keempat remaja lainnya berada dalam kondisi yang sangat panik. Di lokasi tersebut, dia juga sudah tidak menemukan lagi unit sepeda motor yang sebelumnya dibawa oleh sang anak.

"Kaget saya dikabari anak saya jadi korban begal. Pas saya sudah di lokasi, anak saya bilang motornya dibawa begal," tuturnya mengenang peristiwa kelam tersebut.

Menurut penuturan Tukijo, sebelum unit sepeda motor tersebut akhirnya digondol, putranya bersama dengan para remaja lainnya sempat diperintahkan oleh pelaku untuk berlari mengelilingi area lapangan yang terletak tepat di bagian belakang Balai Desa Mororejo.

Setelah terpaksa berlarian dalam waktu yang cukup lama, mereka kemudian baru menyadari satu hal yang janggal. Para pelaku begal rupanya telah melarikan diri dari lokasi dengan membawa kabur satu unit sepeda motor serta tiga buah gawai atau HP milik korban.

Remaja yang diketahui masih berstatus duduk di bangku sekolah SMP itu pun langsung spontan berteriak kencang guna meminta pertolongan dari warga sekitar. Mereka pada awalnya memang sama sekali tidak berani berteriak lantaran sempat mendapat ancaman menggunakan sebilah pisau tajam oleh para pelaku.

"Setelah itu warga datang, tapi begal sudah lari bawa motor saya," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan bahwa kedua orang pelaku kejahatan tersebut, yakni berinisial LK dan SP, kini telah berhasil diringkus oleh tim resmob gabungan dari Polsek Kaliwungu, Polres Kendal, serta Polrestabes Semarang.

Kedua orang pelaku yang merupakan warga asal Kota Semarang tersebut berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Gayamsari serta di kawasan tepian Banjir Kanal Barat (BKB) pada Rabu (20/5/2026) malam hari.

"Pelaku LK ditangkap di Gayamsari, sedangkan SP di tepian banjir kanal barat Semarang," katanya secara rinci.

Dia menambahkan, atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 479 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang pencurian dengan ancaman kekerasan, serta terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun kurungan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved