Jumat, 22 Mei 2026

Berita Banyumas

Komentar Bupati Sadewo Usai Banyumas Terima Harta Rampasan KPK

Ini adalah aset rampasan negara hasil penanganan kasus korupsi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga Banyumas.

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima hibah lima bidang tanah dan bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi senilaki lebih dari Rp3 miliar.

Ini adalah aset rampasan negara hasil penanganan kasus korupsi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga Banyumas.


Sadewo Tri Lastiono menerima hibah itu dalam agenda penyerahan hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan negara di Pendopo Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (20/5/2026).


Sadewo berkomitmen, hibah aset tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.


Ia mengungkapkan, selama ini kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masih terkendala keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Dukungan dari KPK menjadi dorongan baru bagi pembangunan di Banyumas.


"Kami akan berkomitmen penuh untuk menggunakan, merawat, dan mengelola seluruh objek aset yang diterima dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca juga: Pemuda Banyumas Tanam Sabu di Sawah, Dipasarkan ke Cilacap

Pesan KPK


Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto berharap aset negara yang telah dialihkan status penggunaannya itu dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.


Sadewo menambahkan, pemanfaatan aset rampasan negara tersebut juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.


"Dengan mengalihfungsikan aset ini menjadi sarana pelayanan, kita bersama-sama mewujudkan stimulus penggerak pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.


Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah desa ikut berperan aktif dalam menjaga dan mengoptimalkan aset hibah tersebut.

 (jti) 

 

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved